You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudinhub Jaktim Rekayasa Lalin di Jl Raya Pulogebang
photo Nurito - Beritajakarta.id

Uji Coba Rekayasa Lalin di Jl Raya Pulogebang Mulai Diberlakukan

Uji coba rekayasa lalu lintas (lalin) di Jalan Raya Pulogebang, Cakung, mulai diberlakukan Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur. Sebanyak 27 petugas gabungan dikerahkan untuk mengatur lalu lintas dan memasang rambu.

Hanya kendaraan dari arah Jalan Raya Pulogebang menuju Jalan Soemarno yang kita rekayasa. Sedangkan sebaliknya tetap normal

Pantauan di lapangan, akses menuju Jalan Soemarno di persimpangan jembatan Pulogebang, dipasangi beton MCB (Movable Concrete Barrier) oleh petugas. Kemudian sejumlah rambu petunjuk jalan juga dipasang di lokasi sekitar. Sehingga kendaraan dari Jalan Raya Pulogebang untuk ke jembatan Pulogebang yang ada di atas Tol JORR (Jakarta Outer Ring Road) harus berputar terlebih dahulu ke arah Terminal Terpadu Pulogebang.

Kerala Seksi Lalu Lintas Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Andreas Eman mengatakan, rekayasa lalu lintas dilakukan guna mengurai kemacetan yang sering terjadi di Jalan Raya Soemarno dan Jalan Raya Pulogebang. Terutama pada jam sibuk di pagi dan sore hari.

Uji Coba Rekayasa Lalin di Depan Terminal Pulogebang Dimulai Jumat

"Hanya kendaraan dari arah Jalan Raya Pulogebang menuju Jalan Soemarno yang kita rekayasa. Sedangkan sebaliknya tetap normal,” kata Andreas Eman, Jumat (16/3).

Rekayasa ini masih bersifat uji coba selama sepekan ke depan. jika ternyata hasilnya dapat mengurai kemacetan, maka akan dipermanenkan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1210 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1203 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1013 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye968 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye870 personBudhi Firmansyah Surapati