You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kapal Cepat Dishub Disegel Kejagung
Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kejaksaan Agung menyegel kapal cepat Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Catamaran, Kamis (16/10). Diduga, kapal tersebut menjadi bukti tindak pidana korupsi pengadaan barang oleh Dinas Perhubungan DKI..
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Kapal Cepat Dishub Disegel Kejagung

Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kejaksaan Agung menyegel kapal cepat Catamaran milik Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Kamis (16/10). Diduga, kapal tersebut menjadi barang bukti tindak pidana korupsi pengadaan barang oleh Dishub DKI.

Dari tes yang dilakukan, hasilnya tidak sesuai dengan spesifikasi dalam kontrak

Pengadaan kapal tersebut masuk dalam anggaran 2012-2013 senilai Rp 23,65 milliar dengan penyedia barang PT SMS di Tegal, Jawa Tengah. Saat ini, 4 orang yakni DA, KZ, dan TH dari Dishub DKI dan ABS dari pihak penyedia barang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kasubdit Tipikor Pidana Khusus Kejagung, Sarjono Turin, mengatakan, sebelum melakukan penyegelan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan kapal. Meliputi dokumen perizinan, konstruksi, dan mesin kapal.

Pasokan BBM Terhenti, Kapal Dishub Stop Operasi

Dari hasil sementara pengecekan, diduga, kapal tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak.

"Saat ini sudah 4 orang yang kita tetapkan sebagai tersangka. Dari tes yang dilakukan, hasilnya tidak sesuai dengan spesifikasi dalam kontrak," katanya, Kamis (16/10).

Sementara itu, ahli perkapalan Kejaksaan Agung dari Universitas Pattimura, Richard Luhulima mengatakan, pihaknya sudah dua kali melakukan pengecekan kecepatan kapal. Dari dua kali tes yang dilakukan kecepatannya di bawah spesifikasi yang tertera dalam kontrak.

Menurut Richard, tes pertama kapal yang sesuai spesifikasi seharusnya mampu mencapai kecepatan 25 knot di RPM 1.600 hanya mampu mencapai kecepatan 12,5 di RPM 1.400. Setelah dilakukan penggantian propheler, ada peningkatan kecepatan namun masih jauh dari standar yang seharusnya, 12,9 knot di RPM 1.400.

"Mungkin mesinnya sesuai dengan yang dipakai kapal penumpang biasa, tapi ini kan kategorinya kapal cepat. Bisa diasumsikan ada perubahan spesifikasi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1448 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1371 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1283 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1249 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1124 personFolmer