You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kapal Cepat Dishub Disegel Kejagung
Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kejaksaan Agung menyegel kapal cepat Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Catamaran, Kamis (16/10). Diduga, kapal tersebut menjadi bukti tindak pidana korupsi pengadaan barang oleh Dinas Perhubungan DKI..
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Kapal Cepat Dishub Disegel Kejagung

Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kejaksaan Agung menyegel kapal cepat Catamaran milik Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Kamis (16/10). Diduga, kapal tersebut menjadi barang bukti tindak pidana korupsi pengadaan barang oleh Dishub DKI.

Dari tes yang dilakukan, hasilnya tidak sesuai dengan spesifikasi dalam kontrak

Pengadaan kapal tersebut masuk dalam anggaran 2012-2013 senilai Rp 23,65 milliar dengan penyedia barang PT SMS di Tegal, Jawa Tengah. Saat ini, 4 orang yakni DA, KZ, dan TH dari Dishub DKI dan ABS dari pihak penyedia barang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kasubdit Tipikor Pidana Khusus Kejagung, Sarjono Turin, mengatakan, sebelum melakukan penyegelan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan kapal. Meliputi dokumen perizinan, konstruksi, dan mesin kapal.

Pasokan BBM Terhenti, Kapal Dishub Stop Operasi

Dari hasil sementara pengecekan, diduga, kapal tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak.

"Saat ini sudah 4 orang yang kita tetapkan sebagai tersangka. Dari tes yang dilakukan, hasilnya tidak sesuai dengan spesifikasi dalam kontrak," katanya, Kamis (16/10).

Sementara itu, ahli perkapalan Kejaksaan Agung dari Universitas Pattimura, Richard Luhulima mengatakan, pihaknya sudah dua kali melakukan pengecekan kecepatan kapal. Dari dua kali tes yang dilakukan kecepatannya di bawah spesifikasi yang tertera dalam kontrak.

Menurut Richard, tes pertama kapal yang sesuai spesifikasi seharusnya mampu mencapai kecepatan 25 knot di RPM 1.600 hanya mampu mencapai kecepatan 12,5 di RPM 1.400. Setelah dilakukan penggantian propheler, ada peningkatan kecepatan namun masih jauh dari standar yang seharusnya, 12,9 knot di RPM 1.400.

"Mungkin mesinnya sesuai dengan yang dipakai kapal penumpang biasa, tapi ini kan kategorinya kapal cepat. Bisa diasumsikan ada perubahan spesifikasi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Anung Siap Ikuti Prosesi Pelantikan Sebagai Gubernur DKI

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2713 personTiyo Surya Sakti
  2. Jakarta International Stadium Resmi Jadi Markas Persija

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2264 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1790 personNurito
  4. Kebakaran di Gedung Pasar Raya Blok M Berhasil Dipadamkan

    access_time19-02-2025 remove_red_eye1078 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI akan Gelar Pasar Pangan Murah di 193 Lokasi

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1066 personBudhi Firmansyah Surapati