Pasokan BBM Terhenti, Kapal Dishub Stop Operasi
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta terpaksa menghentikan sementara pelayanan penyeberangan penumpang ke wilayah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu. Pasalnya, tidak ada pasokan bahan bakar minyak (BBM) untuk 12 unit kapal penyeberangan milik Unit Pelaksana Angkutan Perairan dan Kepelabuhanan (UP APK) Dishub DKI tersebut.
Untuk isi BBM, biasanya kita tinggal ambil saja di sana. Tapi ini tidak boleh, mungkin karena tunggakan sudah banyak
Terhentinya pasokan BBM tersebut mulai berlangsung sejak hari ini, Rabu (1/10). Ratusan calon penumpang yang akan menyeberang ke Kepulauan Seribu terpaksa beralih menggunakan kapal ojek atau menunda keberangkatannya.
Kapal Dishub DKI Terbakar di Perairan Pulau PariDari 12 kapal, 11 diantaranya menggunakan BBM jenis pertamax, yakni KM Catamaran 2, KM Catamaran 3, KM Kerapu, KM Kerapu 2, KM Kerapu 3, KM Kerapu 4, KM Kerapu 5, KM Kerapu 6, KM Lumba-lumba 1, KM Lumba-lumba 2, dan KM Paus. Sedangkan satu kapal lainya, yakni KM Catamaran menggunakan BBM jenis solar.
Nurhayati (35), salah satu calon penumpang warga RT 02/04, Kelurahan Pulau Harapan, Kepulauan Seribu Utara, mengaku terkejut karena tidak ada layanan penyeberangan. Akhirnya dia terpaksa menunda kepulangannya dengan menginap di rumah saudaranya di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.
"Saya terpaksa menunda kepulangan karena tidak ada kapal. Sekarang saya menginap dulu di rumah saudara," kata Nurhayati.
Andry (50), nahkoda KM Kerapu mengaku, kapal tidak bisa beroperasi karena tidak ada pasokan BBM. Padahal biasanya kapalnya mengisi BBM di SPBU Marina, Ancol. "Saya denger info karena tidak ada uangnya. Kalau sore ini tidak juga isi bensin, mungkin besok layanan ke Marunda juga terhenti," ujarnya.
Sementara nakhoda lain, Maja Sanjaya (35), menjelaskan, untuk setiap berlayar pulang pergi (PP) ke Kepulauan Seribu membutuhkan 240 - 300 liter BBM jenis pertamax. Sedangkan untuk trayek Kali Adem - Marunda PP membutuhkan 120 liter BBM jenis pertamax.
"Untuk isi BBM, biasanya kita tinggal ambil saja di sana. Tapi ini tidak boleh, mungkin karena tunggakan sudah banyak," tukas Maja.
Selain tidak adanya pasokan BBM untuk 12 unit kapal, sejumlah anak buah kapal (ABK) juga mempertanyakan manajemen pengelolaan anggaran swakelola. Sebab sejak dua bulan lalu mereka tidak mendapat gaji.
Namun sayangnya tidak ada pihak dari UP APK Dishub DKI yang dapat dikonfirmasi terkait masalah ini. Seluruh nomor telepon seluler milik Kepala UP APK Dishub DKI, Tri Hendro dan Kepala Pelabuhan Kali Adem, Trisno yang dihubungi beritajakarta.com tidak aktif.
Wakil Kepala Dishub DKI, Bunyamin Bukit mengatakan, dirinya tidak mengetahui bahwa kapal cepat penyeberangan milik Pemprov DKI berhenti operasi lantaran tidak adanya pasokan BBM. "Setiap hari operasi kok. Nanti saya cek terlebih dahulu kebenaran soal itu," tandasnya.