You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPM dan PTSP Perkenalkan Aplikasi JOSS
.
photo doc - Beritajakarta.id

DPM dan PTSP DKI Luncurkan Aplikasi JOSS

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM dan PTSP) DKI Jakarta kembali berinovasi dalam perizinan di Ibukota. Kali ini Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tersebut mengeluarkan aplikasi Jakarta One Stop Service (JOSS) untuk mempermudah kepengurusan izin usaha.

Aplikasi ini kami perkenalkan sebagai bentuk percepatan peningkatan peringkat EODB Indonesia, khususnya indikator starting a business

"Aplikasi ini kami perkenalkan sebagai bentuk percepatan peningkatan peringkat EODB, khususnya indikator starting a business," ujar Edy Junaedi Kepala DPM dan PTSP DKI Jakarta, Senin (19/3).

Ia menjelaskan, dengan sistem ini, pemohon izin usaha cukup mengunjungi laman pelayanan.jakarta.go.id untuk menemukan aplikasi JOSS. Setelah itu pemohon tinggal mengikuti perintah kepengurusan izin dalam tiga tahap yakni mengunduh berkas, tagging lokasi dan disclaimer.

DPM dan PTSP DKI Raih Empat Penghargaan Sepanjang 2017

"Dengan tiga langkah itu, dalam waktu 30 menit pengurusan izin selesai," katanya.

Menurut Edy, aplikasi JOSS merupakan inovasi yang dibuat untuk menggantikan kepengurusan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) online. Meski telah menggunakan sistem elektronik, pemohon tetap harus menyambangi kantor DPM dan PTSP terdekat untuk mengambil SIUP dan TDP versi cetak.

"Kebutuhan data pemohon bisa diupload dalam satu aplikasi. Dokumen yang dikeluarkan jadi dalam bentuk digital signature," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4068 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2789 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1769 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1566 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1431 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik