You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkab Koordinasi Dengan PT Pertamina Pembangunan SPBUT
photo Doc - Beritajakarta.id

Kajian Kebutuhan BBM Dilakukan Sebelum Pembangunan SPBUT di Kepulauan Seribu

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu akan melakukan kajian kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) di wilayahnya. Ini sebagai langkah awal rencana kerjasama dengan PT Pertamina untuk pembangunan stasiun pengisian bahan bakar umum transpotable (SPBUT).

Jadi kami akan lakukan kajian dulu, jika permintaan BBM 30 ribu liter per hari Pertamina bisa masuk

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kepulauan Seribu Iwan Pangihutan Samosir mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat koordinasi. Pembangunan SPBUT bisa terwujud jika permintaan BBM di Kepulauan Seribu mencapai 30 ribu liter per hari.

"Jadi kami akan lakukan kajian dulu, jika permintaan BBM 30 ribu liter per hari Pertamina bisa masuk. Sebab ada perhitungan ekonominya seperti biaya transportasi, penguapan dan sebagainya," kata Iwan, Selasa (20/3).

Pemkab akan Berikan Subsidi BBM Bagi Nelayan

Lebih lanjut, Pemkab Kepulauan Seribu sendiri menyiapkan sejumlah fasilitas seperti tempatnya. Diharapkan SPBUT tersebut minimal ada satu di setiap kecamatan. Dirinya menginginkan SPBUT bisa diadakan tahun ini.

"Mereka akan lapor pimpinan dulu, setelah itu akan mengundang kami. Harapan kami tahun ini bisa terwujud," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye30164 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2771 personTiyo Surya Sakti
  3. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2372 personDessy Suciati
  4. Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

    access_time08-04-2026 remove_red_eye1424 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1276 personFakhrizal Fakhri