You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkab Koordinasi Dengan PT Pertamina Pembangunan SPBUT
photo Doc - Beritajakarta.id

Kajian Kebutuhan BBM Dilakukan Sebelum Pembangunan SPBUT di Kepulauan Seribu

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu akan melakukan kajian kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) di wilayahnya. Ini sebagai langkah awal rencana kerjasama dengan PT Pertamina untuk pembangunan stasiun pengisian bahan bakar umum transpotable (SPBUT).

Jadi kami akan lakukan kajian dulu, jika permintaan BBM 30 ribu liter per hari Pertamina bisa masuk

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kepulauan Seribu Iwan Pangihutan Samosir mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat koordinasi. Pembangunan SPBUT bisa terwujud jika permintaan BBM di Kepulauan Seribu mencapai 30 ribu liter per hari.

"Jadi kami akan lakukan kajian dulu, jika permintaan BBM 30 ribu liter per hari Pertamina bisa masuk. Sebab ada perhitungan ekonominya seperti biaya transportasi, penguapan dan sebagainya," kata Iwan, Selasa (20/3).

Pemkab akan Berikan Subsidi BBM Bagi Nelayan

Lebih lanjut, Pemkab Kepulauan Seribu sendiri menyiapkan sejumlah fasilitas seperti tempatnya. Diharapkan SPBUT tersebut minimal ada satu di setiap kecamatan. Dirinya menginginkan SPBUT bisa diadakan tahun ini.

"Mereka akan lapor pimpinan dulu, setelah itu akan mengundang kami. Harapan kami tahun ini bisa terwujud," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1353 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1207 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye995 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye965 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye788 personFakhrizal Fakhri
close