You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkab Koordinasi Dengan PT Pertamina Pembangunan SPBUT
photo Doc - Beritajakarta.id

Kajian Kebutuhan BBM Dilakukan Sebelum Pembangunan SPBUT di Kepulauan Seribu

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu akan melakukan kajian kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) di wilayahnya. Ini sebagai langkah awal rencana kerjasama dengan PT Pertamina untuk pembangunan stasiun pengisian bahan bakar umum transpotable (SPBUT).

Jadi kami akan lakukan kajian dulu, jika permintaan BBM 30 ribu liter per hari Pertamina bisa masuk

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kepulauan Seribu Iwan Pangihutan Samosir mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat koordinasi. Pembangunan SPBUT bisa terwujud jika permintaan BBM di Kepulauan Seribu mencapai 30 ribu liter per hari.

"Jadi kami akan lakukan kajian dulu, jika permintaan BBM 30 ribu liter per hari Pertamina bisa masuk. Sebab ada perhitungan ekonominya seperti biaya transportasi, penguapan dan sebagainya," kata Iwan, Selasa (20/3).

Pemkab akan Berikan Subsidi BBM Bagi Nelayan

Lebih lanjut, Pemkab Kepulauan Seribu sendiri menyiapkan sejumlah fasilitas seperti tempatnya. Diharapkan SPBUT tersebut minimal ada satu di setiap kecamatan. Dirinya menginginkan SPBUT bisa diadakan tahun ini.

"Mereka akan lapor pimpinan dulu, setelah itu akan mengundang kami. Harapan kami tahun ini bisa terwujud," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2199 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1157 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye1078 personAnita Karyati
  4. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye1075 personNurito
  5. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1037 personFakhrizal Fakhri