You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 DKI Buka Kesempatan Warga Jadi Transmigran
photo Doc - Beritajakarta.id

DKI Akan Kirim 20 KK Transmigran ke Sulawesi

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DKI Jakarta akan mengirimkan transmigran sebanyak 20 kepala keluarga (KK) ke Sulawesi.

Kalau masalah kuota transmigran kita masih diatur pemerintah pusat. Untuk tahun ini, kita dapat jatah 20 KK

"Kalau masalah kuota transmigran kita masih diatur pemerintah pusat. Untuk tahun ini, kita dapat jatah 20 KK," ujar Priyono, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta, Jumat (17/10).

Priyono mengatakan, kuota untuk tahun ini menurun dibanding tahun 2013. Tahun lalu, Pemprov DKI berhasil memberangkatkan sebanyak 23 KK. "Tahun lalu ada 23 KK yang diberangkatkan. Tidak tahu kenapa tahun ini menurun, pertimbangannya bukan di kami," ucapnya.

Pengawasan Pekerja Asing Akan Diperketat

Menurut Priyono, para transmigran tersebut akan dikirim ke Pulau Sulawesi. Mereka akan diberikan fasilitas rumah dan lahan. "Akan diberikan rumah, lahan, peralatan rumah tangga dan bercocok tanam, serta jaminan hidup selama 6 bulan. Diharapkan kehidupan mereka di sana bisa lebih baik," ungkapnya.

Dari data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI, hingga awal Oktober baru ada 10 KK yang mendaftar untuk menjadi transmigran. "Kalau data terakhir baru 10 KK. Silakan yang mau, syaratnya harus memiliki KTP DKI, sudah berkeluarga, dan berkelakuan baik," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye9659 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1306 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1219 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1173 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye953 personBudhi Firmansyah Surapati