You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Sandi Ingin Pengguna Air Tanah Dikenakan Pajak Tinggi
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Sandi Ingin Pengguna Air Tanah Dikenakan Pajak Tinggi

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno menginginkan pengguna air tanah di Ibukota dikenakan pajak tinggi.

Kita mau yang masih mengambil air tanah dikenakan pajak tinggi

Langkah ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penurunan muka tanah yang dipicu dari penggunaan air tanah.

Terkait hal tersebut, Sandi mengaku telah meminta Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait untuk mendata pengguna air tanah di Ibukota.

Sandi Tutup Sumur Air Tanah di Kediamannya

"Kita mau yang masih mengambil air tanah dikenakan pajak tinggi," ujarnya di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Menurut Sandi, saat ini sudah ada beberapa kawasan yang telah tersambung dengan perpipaan. Sehingga tidak ada alasan untuk tidak menggunakan air perpipaan.

"Jadi tidak ada alasan lagi pakai air tanah karena banyak yang sudah tersalurkan air PAM," tegasnya.

Saudi juga meminta warga di kawasan tempat tinggal, tepatnya di Jalan Pulombangkeng, Selong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan untuk beralih menggunakan air perpipaan agar mengurangi dampak penurunan muka tanah.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4123 personDessy Suciati
  2. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1256 personDessy Suciati
  3. Jakarta Diproyeksikan Jadi Kota Tujuan Wisata Olahraga

    access_time04-05-2025 remove_red_eye1254 personFakhrizal Fakhri
  4. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1189 personFolmer
  5. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1156 personBudhi Firmansyah Surapati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik