You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Sandi Ingin Pengguna Air Tanah Dikenakan Pajak Tinggi
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Sandi Ingin Pengguna Air Tanah Dikenakan Pajak Tinggi

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno menginginkan pengguna air tanah di Ibukota dikenakan pajak tinggi.

Kita mau yang masih mengambil air tanah dikenakan pajak tinggi

Langkah ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penurunan muka tanah yang dipicu dari penggunaan air tanah.

Terkait hal tersebut, Sandi mengaku telah meminta Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait untuk mendata pengguna air tanah di Ibukota.

Sandi Tutup Sumur Air Tanah di Kediamannya

"Kita mau yang masih mengambil air tanah dikenakan pajak tinggi," ujarnya di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Menurut Sandi, saat ini sudah ada beberapa kawasan yang telah tersambung dengan perpipaan. Sehingga tidak ada alasan untuk tidak menggunakan air perpipaan.

"Jadi tidak ada alasan lagi pakai air tanah karena banyak yang sudah tersalurkan air PAM," tegasnya.

Saudi juga meminta warga di kawasan tempat tinggal, tepatnya di Jalan Pulombangkeng, Selong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan untuk beralih menggunakan air perpipaan agar mengurangi dampak penurunan muka tanah.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Besok, Festival Urban Farming Kembali Digelar

    access_time09-07-2025 remove_red_eye2527 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pimpinan Operator dan Mitra Diajak Merasakan Layanan Transjakarta

    access_time10-07-2025 remove_red_eye1350 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye995 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye916 personFakhrizal Fakhri
  5. Pengurus IKAL DKI Jakarta 2025–2030 Resmi Dilantik

    access_time09-07-2025 remove_red_eye812 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik