You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP dan Panwaslu Jakut Tertibkan Atribut Parpol
photo Budi Firmansyah - Beritajakarta.id

Satpol PP dan Panwaslu Jakut Tertibkan Atribut Parpol

Sebanyak 24 petugas gabungan dari Satpol PP dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Jakarta Utara, melakukan penertiban atribut partai politik. Hasilnya sebanyak 174 bendera, 22 spanduk dan satu baliho yang dipasang ditertibkan.

Pemasangan atribut harus sesuai aturan. Yang melanggar kita tertibkan

Ketua Panwaslu Jakarta Utara, Ahmad Halim mengatakan, dasar hukum penertiban yakni Undang-undang nomor 7/2017 tentang pemilu, PKPU nomor 5/2018 tentang jadwal dan tahapan pemilu, surat KPU nomor 216, surat Bawaslu nomor 0315 dan Perda nomor 8 tahun 2007 tentano  Ketertiban Umum.

Ratusan Atribut Ormas di Kecamatan Senen Ditertibkan

"Pemasangan atribut harus sesuai aturan. Yang melanggar kita tertibkan," tegasnya, Selasa (20/3).

Kepala Seksi Ketertiban Masyarakat (Tibmas) Satpol PP Jakarta Utara, Siti Mulyati menjelaskan, pihaknya menerjunkan 13 personel dibantu 11 petugas Panwaslu untuk menertibkan spanduk parpol yang terpampang di Jl Yos Sudarso hingga Simpang Mambo.

"Seluruh atribut yang ada di JPO, PJU dan flyover kita tertibkan. Sesuai aturan atribut tidak boleh dipasang sebelum 23 September," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye4620 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

    access_time23-06-2026 remove_red_eye1130 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1085 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye986 personFolmer
  5. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye866 personAnita Karyati