You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
4.123 PNS Pemprov DKI Pensiun Tahun ini
.
photo doc - Beritajakarta.id

4.123 PNS Pemprov DKI Masuki Masa Pensiun Tahun ini

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) mencatat, 4.123 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI akan memasuki masa purna bakti pada tahun ini. Berdasarkan data 2017, jumlah PNS DKI saat ini sebanyak 70.200 orang.

Setiap bulan ada sekitar 300 sampai 400 PNS Pemprov DKI Jakarta dari berbagai bidang profesi dan golongan yang pensiun

Kepala Bidang Kesra dan Pensiun Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Etty Agustijani mengatakan, PNS yang akan memasuki masa pensiun tersebut terdiri dari guru, tenaga kesehatan dan pegawai yang bekerja di lingkungan balai kota, wali kota, kabupaten, kecamatan dan kelurahan.

"Setiap bulan ada sekitar 300 sampai 400 PNS Pemprov DKI Jakarta dari berbagai bidang profesi dan golongan yang pensiun," ujar Etty, Jumat (23/3).

ASN Pemkot Jaksel Diberikan Pembekalan Kesiapan Mental

Kepada PNS yang pensiun, lanjut Etty, pihaknya memberikan kemudahan dengan memberikan langsung SK pensiunnya. Sehingga, mereka tak perlu lagi repot mengurus sendiri.

"Pembagian SK pensiun kami lakukan untuk membantu agar PNS tersebut tenang dan nyaman, tidak ribet lagi mengurus SK pensiunnya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4540 personDessy Suciati
  2. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1403 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1334 personDessy Suciati
  4. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1297 personFolmer
  5. Legislator Dukung Pembangunan Rusun Rorotan

    access_time10-05-2025 remove_red_eye912 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik