You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Lima Terminal Bayangan di Jakpus akan Ditertibkan
.
photo doc - Beritajakarta.id

Lima Terminal Bayangan di Jakpus akan Ditertibkan

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat akan segera menertibkan lima terminal bayangan untuk bus antar kota antar provinsi (AKAP). Sebab bus-bus yang mengangkut penumpang itu, menghambat arus lalu lintas di sekitarnya.

Kita akan tertibkan bus AKAP itu, kalau masih membandel kita akan setop operasi. Karena seharusnya mereka ambil penumpang di Pulogebang

Kepala Seksi Operasional (Kasiop) Sudinhub Jakarta Pusat, Boval Juliansyah mengatakan keberadaan terminal bayangan di Jakarta Pusat telah melanggar Perdar Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat berencana membersihkan semua terminal bayangan itu.

"Kita akan tertibkan bus AKAP itu, kalau masih membandel kita akan setop operasi. Karena seharusnya mereka ambil penumpang di Pulogebang," ujarnya, Senen (26/3).

Sudinhub Jakbar Gelar Razia Terminal Bayangan

Dikatakannya, lima lokasi terminal bayangan di Jakarta Pusat yang dalam pengawasan tersebut adalah di Jalan Pangkalan Asem, Johar Baru; di sisi rel kereta api Jalan Sentiong, Johar Baru; di kawasan Roxy, Gambir; Jalan Pangeran Jayakarta, Sawah Besar; dan di wilayah Kelurahan Serdang pinggir Kali Item, Kemayoran.

"Kita tempatkan petugas untuk mengawasi, kita juga imbau agar pemilik usaha transportasi agar tertib aturan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1971 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1765 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1655 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1598 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1405 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik