You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Biro Hukum Gelar Diskusi Soal Status Aset Lahan Pemprov DKI
photo Doc - Beritajakarta.id

Biro Hukum Gelar Diskusi Soal Status Aset Lahan Pemprov DKI

Biro Hukum DKI Jakarta, menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait status aset lahan milik pemprov yang dikelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) seperti pasar, gedung, tempat wisata dan lain-lain.

Tujuan digelarnya FGD ini agar perubahan aturan soal status hak tanah yang sudah diberikan Pemprov DKI kepada BUMD jadi jelas

Kepala Bagian Peraturan Perundang-Undangan Biro Hukum DKI Jakarta, Wahyono mengatakan, saat ini belum ada satuan aturan yang jelas antara Pemprov DKI selaku pemilik lahan dengan BUMD sebagai pengelola. Untuk itu, lanjut Wahyono, pihaknya mengundang tenaga ahli dari Kementerian Agraria RI sebagai narasumber dalam diskusi ini agar mendapat pencerahan tentang status hak tanah tersebut. 

Dinas PRKP DKI Gelar FGD Penyusunan Pergub Penataan Permukiman

"Tujuan digelarnya FGD ini agar perubahan aturan soal status hak tanah yang sudah diberikan Pemprov DKI kepada BUMD jadi jelas," ujar Wahyono, Rabu (21/3).

Ditambahkan Wahyono, meski hak pengelolaan lahan sudah diserahkan ke BUMD, namun Pemprov DKI masih berhak melakukan kontrol dan pengawasan.   

"Kami juga akan membenahi regulasi soal status hak tanah yang diserahkan ke BUMD agar sesuai dengan aturan hukum yang baru dikeluarkan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1679 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pramono Upayakan Tak Ada Pemberhentian Kerja PPPK

    access_time29-03-2026 remove_red_eye1218 personDessy Suciati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1040 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1037 personFolmer
  5. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye854 personTiyo Surya Sakti