April, Retribusi PKL di JS 29 Ditarget 100 Persen
Suku Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah serta Pedagangan (KUKMP) Jakarta Selatan menargetkan pendapatan retribusi dari pedagang kaki lima (PKL)
di Lokasi Sementara (Loksem) JS 29 Taman Puring, Kebayoran Baru bisa mencapai 100 persen.Kalau untuk bulan depan target kita 100 persen pedagang sudah membayar retribusi
Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) KUKMP Kecamatan Kebayoran Baru, Heriyanti mengatakan, sebelumnya masih ada beberapa kendala. Namun pihaknya melakukan pemetaan untuk perbaikan.
"Kalau untuk bulan depan target kita 100 persen pedagang sudah membayar retribusi," ujarnya, Selasa (27/3).
Retribusi PKL Binaan di Jakbar Capai Rp 720 JutaHeriyanti menjelaskan, selama ini tingkat kepatuhan pedagang di Loksem JS 29 dalam membayar retribusi terbilang cukup tinggi.
Ia menyebutkan, setiap pedagang yang menempati loksem dikenakan biaya retribusi sebesar Rp 3.000 per hari. Sistem auto debet pada rekening akan dilakukan setiap bulan sesuai dengan jumlah hari.
"Kalau yang retribusi setiap pedagang hanya dikenakan Rp 3.000 per harinya. Total retribusi selama sebulan mencapai Rp 58 juta. Semua retribusi masuk ke kas daerah," ucapnya.
Menurut Heriyanti, pihaknya juga telah menunjuk koordinator untuk mengingatkan pedagang agar mengisi rekening masing-masing. Karena pembayaran retribusi dilakukan secara non tunai.