You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Gangguan Spektrum Frekuensi Milik DKI Berhasil Ditangani
.
photo Oki Akbar - Beritajakarta.id

Gangguan Spektrum Frekuensi Milik DKI Berhasil Diatasi

Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta bersama Balai Monitor (Balmon) Kelas 1 Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemekominfo) RI berhasil mengatasi gangguan Izin Stasiun Radio (ISR) terhadap pemancar radio telekomunikasi trunking digital milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.

Sistem Radio TETRA ini digunakan Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan untuk penanganan kebakaran

Kepala Bidang Jaringan dan Komunikasi Data Diskominfotik DKI Jakarta, Setyadi Pramono mengatakan, penanganan segera dilakukan pihaknya bersama Balmon pada Selasa (27/3), kemarin mengingat vitalnya akses telekomunikasi berbasis Terrestrial Trunked Radio (TETRA) milik DKI.  

"Sistem Radio TETRA ini digunakan Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan untuk penanganan kebakaran, Dinas Perhubungan untuk pengelolaan lalu lintas serta Ambulan Gawat Darurat untuk komunikasi di lapangan," ujarnya, Rabu (28/3).

DPRD Riau Belajar Pengelolaan Informasi ke Diskominfotik DKI

Penanganan tersebut, kata Setyadi, dilakukan sekaligus untuk membina pengguna spektrum frekuensi radio di wilayah DKI Jakarta. Sebab, berdasarkan monitoring yang dilakukan Tim dari Balmon Kelas 1 DKI Jakarta, sumber penggunaan spektrum frekuensi yang sempat mengganggu radio telekomunikasi DKI berasal dari salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta Utara.

Sementara itu, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Balmon Kelas 1 DKI Jakarta, Mulyana menjelaskan, pihaknya telah menghentikan pancaran sumber gangguan mengingat pentingnya sistem radio telekomunikasi trunking bagi Pemprov DKI. Hal tersebut dilakukan sesuai hasil pengukuran teknis dan klarifikasi ISR.

"Kami mengimbau masyarakat agar tertib dalam penggunaan spektrum frekuensi. Gunakan sesuai izin yang dimiliki serta dilarang saling menganggu atau menggunakan frekuensi di luar dari izin," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1223 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Klasemen Sementara PON XXI, Jakarta Terus Bayangi Jawa Timur

    access_time13-09-2024 remove_red_eye1121 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga Serbu Pasar Murah di Kelurahan Dukuh

    access_time18-09-2024 remove_red_eye1051 personNurito
  4. Ini Penerima DTKJ Award 2024

    access_time19-09-2024 remove_red_eye1033 personTiyo Surya Sakti
  5. Kalahkan Juara Bertahan, Atlet Tarung Derajat Fariuddin Ishafahani Raih Emas di PON XXI

    access_time19-09-2024 remove_red_eye954 personAldi Geri Lumban Tobing