You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 225 Pedagang Pasar Waru Ikuti Pengundian Tempat Usaha
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

225 Pedagang Pasar Waru Ikuti Pengundian Tempat Usaha

Sebanyak 225 pedagang PD Pasar Jaya Waru, Lagoa, Koja, Jakarta Utara, Rabu (28/3), mengikuti pengundian los bangunan induk pasar yang rampung dibangun. Dalam dua pekan ke depan, pedagang harus mengosongkan bangunan lama dan menempati tempat barunya.

Area pasar lama kita akan bangun hanggar yang bisa menampung 112 pedagang, parkiran dan ruang terbuka hijau

Kepala Pasar Waru, Ayib Bastian mengatakan, eksisting pedagang di bangunan Pasar Waru lama sebanyak 335 pedagang. Namun, setelah dilakukan verifikasi yang masuk kategori mendapatkan temat di gedung baru ada 225 pedagang.  

4 Pasar Milik PD Pasar Jaya akan Terintegrasi dengan Fasilitas Umum

"Kategori itu di antaranya karena ada yang miliki beberapa kios. Setelah diklasifikasi kita lakukan pengundian hari ini," katanya.

Dijelaskan Ayib, gedung baru setinggi dua lantai itu berdiri di atas lahan seluas sekitar 650 meter persegi. Gedung pasar dilengkapi 130 kios, 96 los, berikut fasilitas toilet, musala, ruang laktasi dan klinik.

Sesuai kesepakatan, para pedagang yang sudah mendapat unit sesuai undian akan menerima kunci pada Senin (2/4) mendatang. Selanjutnya, dalam tempo satu pekan mereka sudah harus menempati unit baru dan memindahkan usahanya dari pasar lama.

"Area pasar lama kita akan bangun hanggar yang bisa menampung 112 pedagang, parkiran dan ruang terbuka hijau," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1178 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1153 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye932 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye919 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye840 personBudhi Firmansyah Surapati