You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
341 Botol Miras tak Berizin di Bintaro Disita
.
photo Erna Martiyanti - Beritajakarta.id

Petugas Sita 341 Botol Miras Tak Berizin di Bintaro

Jajaran Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan menyita 341 botol minuman keras (miras) tak berizin dari sebuah warung dan rumah salah seorang warga di wilayahnya.

Ini penertiban bulanan. Kebetulan bulan ini targetnya miras. Yang berhasil diamankan ada 341 botol

Kasi Pemerintahan Kecamatan Pesanggrahan, Thia mengatakan, ratusan botol miras tanpa izin tersebut didapat dari sebuah warung di Jalan Bintaro Permai III dan dari sebuah rumah di Jalan Bintaro Permai II.

1.847 Botol Miras di Jaktim Disita

Menurut Thia, penertiban miras ini merupakan kegiatan rutin yang digelar tiap bulannya. Bulan ini, pihaknya menyasar minuman keras di wilayah Bintaro.

"Ini penertiban bulanan. Kebetulan bulan ini targetnya miras. Yang berhasil diamankan ada 341 botol," ujarnya, Rabu (28/3).

Ditambahkan Tia sebanyak 30 personel gabungan dikerahkan dalam penertiban kali ini.

"Penertiban berjalan kondusif. Kedua penjual miras tersebut juga diberikan teguran keras dan pembinaan. KTP pemilik juga disita untuk barang bukti," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebakaran Gudang di Kalideres Berhasil Dipadamkan

    access_time31-01-2025 remove_red_eye1982 personFolmer
  2. Petugas Gali Makam di Jaktim Disosialisasikan Anti Pungli

    access_time27-01-2025 remove_red_eye1604 personNurito
  3. Festival Bandeng Rawa Belong Berlangsung Semarak

    access_time27-01-2025 remove_red_eye1330 personFolmer
  4. Majelis Kaum Betawi Nyorog Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

    access_time31-01-2025 remove_red_eye826 personTiyo Surya Sakti
  5. Hujan Tak Surutkan Semarak Festival Bandeng Rawa Belong 2025

    access_time28-01-2025 remove_red_eye671 personFolmer