You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
341 Botol Miras tak Berizin di Bintaro Disita
.
photo Erna Martiyanti - Beritajakarta.id

Petugas Sita 341 Botol Miras Tak Berizin di Bintaro

Jajaran Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan menyita 341 botol minuman keras (miras) tak berizin dari sebuah warung dan rumah salah seorang warga di wilayahnya.

Ini penertiban bulanan. Kebetulan bulan ini targetnya miras. Yang berhasil diamankan ada 341 botol

Kasi Pemerintahan Kecamatan Pesanggrahan, Thia mengatakan, ratusan botol miras tanpa izin tersebut didapat dari sebuah warung di Jalan Bintaro Permai III dan dari sebuah rumah di Jalan Bintaro Permai II.

1.847 Botol Miras di Jaktim Disita

Menurut Thia, penertiban miras ini merupakan kegiatan rutin yang digelar tiap bulannya. Bulan ini, pihaknya menyasar minuman keras di wilayah Bintaro.

"Ini penertiban bulanan. Kebetulan bulan ini targetnya miras. Yang berhasil diamankan ada 341 botol," ujarnya, Rabu (28/3).

Ditambahkan Tia sebanyak 30 personel gabungan dikerahkan dalam penertiban kali ini.

"Penertiban berjalan kondusif. Kedua penjual miras tersebut juga diberikan teguran keras dan pembinaan. KTP pemilik juga disita untuk barang bukti," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1486 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1475 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1225 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1200 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1124 personFolmer