You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
341 Botol Miras tak Berizin di Bintaro Disita
photo Erna Martiyanti - Beritajakarta.id

Petugas Sita 341 Botol Miras Tak Berizin di Bintaro

Jajaran Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan menyita 341 botol minuman keras (miras) tak berizin dari sebuah warung dan rumah salah seorang warga di wilayahnya.

Ini penertiban bulanan. Kebetulan bulan ini targetnya miras. Yang berhasil diamankan ada 341 botol

Kasi Pemerintahan Kecamatan Pesanggrahan, Thia mengatakan, ratusan botol miras tanpa izin tersebut didapat dari sebuah warung di Jalan Bintaro Permai III dan dari sebuah rumah di Jalan Bintaro Permai II.

1.847 Botol Miras di Jaktim Disita

Menurut Thia, penertiban miras ini merupakan kegiatan rutin yang digelar tiap bulannya. Bulan ini, pihaknya menyasar minuman keras di wilayah Bintaro.

"Ini penertiban bulanan. Kebetulan bulan ini targetnya miras. Yang berhasil diamankan ada 341 botol," ujarnya, Rabu (28/3).

Ditambahkan Tia sebanyak 30 personel gabungan dikerahkan dalam penertiban kali ini.

"Penertiban berjalan kondusif. Kedua penjual miras tersebut juga diberikan teguran keras dan pembinaan. KTP pemilik juga disita untuk barang bukti," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2168 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1141 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye1061 personNurito
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye1057 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1020 personFakhrizal Fakhri