You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Komisi D tinjau langsung rusun Nagrak
.
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

Komisi D Tinjau Pembangunan Rusun Nagrak

Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta hari ini meninjau proyek pembangunan Rusun Nagrak, Marunda, Jakarta Utara.

Kami melakukan pengawasan.  Mengingat pembangunan ini sudah berjalan lebih dari satu tahun

Peninjauan dilakukan untuk menindaklanjuti hasil rapat kerja (raker) dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta, Rabu (28/3) lalu.

Pada kesempatan itu, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Iman Satria mengatakan, peninjauan kali ini untuk memonitor pembangunan rusun sejak tahun lalu.

Komisi D Tinjau Pembangunan Underpass Matraman

"Kami melakukan pengawasan. Mengingat pembangunan ini sudah berjalan lebih dari satu tahun. Kami hadir di sini untuk melihat secara langsung," ujarnya di lokasi, Kamis (29/3).

Menanggapi hal tersebut, Kabid Pembangunan DPRKP DKI Jakarta, Triyanto mengaku siap memberi sanksi jika kontraktor tidak dapat menyelesaikan pembangunan tepat waktu.

"Memang setelah habis masa kontraknya ada tambahan waktu 50 hari. Setelah itu baru bisa diberi sanksi," ungkapnya.

Di lokasi, rusun yang berada di Marunda ini telah siap huni dan memiliki 14 unit tower. Setiap tower terdapat dua lift orang dengan kapasitas maksimal 17 orang dan satu lift barang.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Anung Siap Ikuti Prosesi Pelantikan Sebagai Gubernur DKI

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2700 personTiyo Surya Sakti
  2. Jakarta International Stadium Resmi Jadi Markas Persija

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2249 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1686 personNurito
  4. Kebakaran di Gedung Pasar Raya Blok M Berhasil Dipadamkan

    access_time19-02-2025 remove_red_eye1054 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI akan Gelar Pasar Pangan Murah di 193 Lokasi

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1024 personBudhi Firmansyah Surapati