You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Komisi D tinjau langsung rusun Nagrak
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

Komisi D Tinjau Pembangunan Rusun Nagrak

Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta hari ini meninjau proyek pembangunan Rusun Nagrak, Marunda, Jakarta Utara.

Kami melakukan pengawasan.  Mengingat pembangunan ini sudah berjalan lebih dari satu tahun

Peninjauan dilakukan untuk menindaklanjuti hasil rapat kerja (raker) dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta, Rabu (28/3) lalu.

Pada kesempatan itu, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Iman Satria mengatakan, peninjauan kali ini untuk memonitor pembangunan rusun sejak tahun lalu.

Komisi D Tinjau Pembangunan Underpass Matraman

"Kami melakukan pengawasan. Mengingat pembangunan ini sudah berjalan lebih dari satu tahun. Kami hadir di sini untuk melihat secara langsung," ujarnya di lokasi, Kamis (29/3).

Menanggapi hal tersebut, Kabid Pembangunan DPRKP DKI Jakarta, Triyanto mengaku siap memberi sanksi jika kontraktor tidak dapat menyelesaikan pembangunan tepat waktu.

"Memang setelah habis masa kontraknya ada tambahan waktu 50 hari. Setelah itu baru bisa diberi sanksi," ungkapnya.

Di lokasi, rusun yang berada di Marunda ini telah siap huni dan memiliki 14 unit tower. Setiap tower terdapat dua lift orang dengan kapasitas maksimal 17 orang dan satu lift barang.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1345 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1193 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye984 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye956 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye780 personFakhrizal Fakhri
close