You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Gudang Penyimpan Makanan dan Kosmetik Tak Berizin Digrebek
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Gudang Penyimpan Makanan dan Kosmetik Tak Berizin Digerebek

Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) bersama Dinas Kesehatan, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (KUKMP) serta Dinas Perindustrian dan Energi (DPE), Kamis (29/3), menggerebek gudang yang menyimpan produk pangan dan kosmetik tanpa izin di Jl K, Kelurahan Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara.

Pemilik gudang pun tak memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan

Kepala Seksi Pemeriksaan BBPOM, Widia Safitri mengatakan, dalam penindakan pihaknya menemukan 1.320 botol air pengenyal makanan yang mengandung boraks. 

Pangan Berformalin dan Boraks Ditemukan di Jaktim

"Selama ini disalahgunakan sebagai pengenyal makanan, seperti mie dan bakso. Pemilik gudang pun tak memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan izin mengedarkan cairan boraks," ujarnya. 

Selain itu, petugas gabungan juga mendapati 63 karton berisi sosis yang dianggap tak layak dikonsumsi serta tak memiliki izin edar. 

"Kita juga menemukan 212 pieces kosmetik tanpa izin edar. Semuanya kita sita, " tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye30528 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2903 personTiyo Surya Sakti
  3. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2734 personDessy Suciati
  4. Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

    access_time08-04-2026 remove_red_eye1915 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1344 personFakhrizal Fakhri