You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Gudang Penyimpan Makanan dan Kosmetik Tak Berizin Digrebek
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Gudang Penyimpan Makanan dan Kosmetik Tak Berizin Digerebek

Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) bersama Dinas Kesehatan, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (KUKMP) serta Dinas Perindustrian dan Energi (DPE), Kamis (29/3), menggerebek gudang yang menyimpan produk pangan dan kosmetik tanpa izin di Jl K, Kelurahan Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara.

Pemilik gudang pun tak memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan

Kepala Seksi Pemeriksaan BBPOM, Widia Safitri mengatakan, dalam penindakan pihaknya menemukan 1.320 botol air pengenyal makanan yang mengandung boraks. 

Pangan Berformalin dan Boraks Ditemukan di Jaktim

"Selama ini disalahgunakan sebagai pengenyal makanan, seperti mie dan bakso. Pemilik gudang pun tak memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan izin mengedarkan cairan boraks," ujarnya. 

Selain itu, petugas gabungan juga mendapati 63 karton berisi sosis yang dianggap tak layak dikonsumsi serta tak memiliki izin edar. 

"Kita juga menemukan 212 pieces kosmetik tanpa izin edar. Semuanya kita sita, " tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jakarta Kirim 79 Atlet Junior ke Kejurnas Panahan 2025

    access_time26-06-2025 remove_red_eye1228 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. UPPKB2T DKI Perkuat Peran Sebagai Laboratorium Rujukan

    access_time26-06-2025 remove_red_eye686 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Penampilan UK Royal Marine Band Meriahkan HUT Jakarta

    access_time27-06-2025 remove_red_eye656 personDessy Suciati
  4. Rano Sebut BTN JAKIM 2025 Dorong Promosi dan Perekonomian Jakarta

    access_time29-06-2025 remove_red_eye651 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pramono Dorong Jakarta Jadi Destinasi Olahraga Kelas Dunia

    access_time29-06-2025 remove_red_eye639 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik