You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Gudang Penyimpan Makanan dan Kosmetik Tak Berizin Digrebek
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Gudang Penyimpan Makanan dan Kosmetik Tak Berizin Digerebek

Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) bersama Dinas Kesehatan, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (KUKMP) serta Dinas Perindustrian dan Energi (DPE), Kamis (29/3), menggerebek gudang yang menyimpan produk pangan dan kosmetik tanpa izin di Jl K, Kelurahan Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara.

Pemilik gudang pun tak memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan

Kepala Seksi Pemeriksaan BBPOM, Widia Safitri mengatakan, dalam penindakan pihaknya menemukan 1.320 botol air pengenyal makanan yang mengandung boraks. 

Pangan Berformalin dan Boraks Ditemukan di Jaktim

"Selama ini disalahgunakan sebagai pengenyal makanan, seperti mie dan bakso. Pemilik gudang pun tak memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan izin mengedarkan cairan boraks," ujarnya. 

Selain itu, petugas gabungan juga mendapati 63 karton berisi sosis yang dianggap tak layak dikonsumsi serta tak memiliki izin edar. 

"Kita juga menemukan 212 pieces kosmetik tanpa izin edar. Semuanya kita sita, " tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. LRT Rute Kelapa Gading-Manggarai Siap Beroperasi Penuh 26 Agustus

    access_time24-08-2026 remove_red_eye2167 personDessy Suciati
  2. Lomba Dayung di Pasar Baru Digelar Akhir Agustus

    access_time20-08-2026 remove_red_eye1668 personFolmer
  3. Resmikan RS Toto Tentrem, Pramono Dorong Kerja Sama dengan RSUD Tarakan

    access_time24-08-2026 remove_red_eye1349 personDessy Suciati
  4. LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai Siap Diresmikan 26 Agustus

    access_time22-08-2026 remove_red_eye1249 personDessy Suciati
  5. Asyik, Sekarang Ada Bioskop Mini di Rusun Pasar Rumput

    access_time24-08-2026 remove_red_eye962 personBudhi Firmansyah Surapati