You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemantauan Lampu Se DKI Jakarta Gunakan SMART SISTEM
Kondisi lampu penerangan jalan umum (PJU) di wilayah Jakarta Pusat saat ini banyak yang padam. Akibatnya menyebabkan kondisi sejumlah ruas jalan menjadi gelap gulita pada malam hari. Sulitnya melakukan pemantauan lampu mati pada malam hari dianggap .
photo doc - Beritajakarta.id

Ratusan Ribu Titik PJU Akan Gunakan Lampu LED

Dinas Perindustrian dan Energi DKI Jakarta akan mengganti sebanyak 222.342 titik penerangan jalan umum (PJU) di ibu kota mengggunakan lampu hemat energi Light Emitting Diode (LED). Penggantian lampu hemat energi tersebut akan dilakukan secara bertahap.

Penggunaan lampu LED ini mampu menghemat penggunaan listrik hingga 50 persen dibanding lampu PJU yang digunakan sebelumnya

Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah mengurangi emisi gas buang sebesar 30 persen hingga tahun 2030.

Kepala Dinas Perindustrian dan Energi DKI, M Haris Pindratno mengatakan, pihaknya akan mengganti lampu PJU dengan LED secara bertahap.

8 Kecamatan di Jakpus Akan Dipasangi Lampu LED

"Penggunaan lampu LED ini mampu menghemat penggunaan listrik hingga 50 persen dibanding lampu PJU yang digunakan sebelumnya," ujar Haris, Minggu (19/10).

Dikatakan Haris, hingga kini, pihaknya sudah mengganti sekitar 15 ribu titik PJU dari 222.342 titik yang direncanakan.

"Belasan ribu lampu LED yang terpasang tersebar di sejumlah jalan protokol, seperti Jalan MH Thamrin, Sudirman, Gatot Subroto dan Wahid Hasyim," tuturnya.

Selain itu, lanjut Haris, lampu LED telah terpasang di ruas Jalan Layang Non Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang dan Antasari-Blok M. .

"Kapasitas lampu PJU lama berkapasitas 400 watt, sedangkan LED hanya berkapasitas 200 watt," ungkapnya.

Haris menambahkan, selain mengganti lampu PJU di jalan-jalan protokol, pihaknya juga akan mengganti lampu PJU yang berada di sejumlah ruas jalan pemukiman dengan lampu LED.

"Meski nilai investasi lampu LED yang dikeluarkan lebih besar, namun daya tahannya mampu hingga 10 tahun. Sementara lampu yang lama hanya sanggup bertahan 3 tahun," katanya.

Sekadar diketahui, penghematan energi ini juga sudah diatur dalam Instruksi Presiden nomor 13 tahun 2011 tentang Penghematan Energi, Peraturan Gubernur nomor 33 tahun 2008 tentang Pelaksanaan Penghematan Energi di Lingkungan Pemprov DKI Jakarta, serta Instruksi Gubernur Nomor 23 Tahun 2008 tentang Penghematan Energi dan Air.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. KI DKI Dorong Kelurahan Kalibaru Tingkatkan Pelayanan Publik

    access_time23-05-2025 remove_red_eye1971 personFolmer
  2. Warga Kelurahan Gunung Apresiasi Sudin SDA Jaksel Gercep Keruk Kali Jelawe

    access_time23-05-2025 remove_red_eye1525 personTiyo Surya Sakti
  3. Relaunching Sirukim, Jamin Kemudahan dan Akuntabilitas Akses Rusunawa

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1452 personDessy Suciati
  4. Kabar Gembira, Bansos KLJ, KPDJ dan KAJ Bulan Mei 2025 Mulai Dicairkan

    access_time24-05-2025 remove_red_eye1441 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Besok, Pramono Canangkan HUT ke-498 Kota Jakarta di Blok M

    access_time23-05-2025 remove_red_eye1398 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik