You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Puluhan Botol Miras Diamankan Petugas di Duren Sawit
photo Nurito - Beritajakarta.id

Puluhan Botol Miras Diamankan Petugas di Duren Sawit

Sebanyak 35 petugas gabungan menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (3/4) malam hingga Rabu (4/4) dinihari. Hasilnya puluhan botol miras berbagai merek dan oplosan berhasil diamankan petugas.

Razia miras ini rutin dilakukan untuk menekan peredaran miras oplosan maupun miras kemasan botol

Usai menggelar apel di kantor kecamatan, petugas gabungan dari Satpol PP Kecamatan Duren Sawit, Satpol PP tingkat kota dan Garnisun, langsung bergerak menuju lokasi. Petugas menyisir kawasan Kanal Banjir Timur.

Kasatpol PP Kecamatan Duren Sawit, Andik Sukaryanto mengatakan, razia miras ini rurtin dilakukan. Sekaligus juga untuk menindaklanjuti adanya kasus pesta miras yang berujung maut.

1.847 Botol Miras di Jaktim Disita

"Razia miras ini rutin dilakukan untuk menekan peredaran miras oplosan maupun miras kemasan botol. Apalagi sudah banyak korban, kita akan tingkatkan penertibannya," kata Andik Sukaryanto.

Menurutnya, dari hasil razia ini pihaknya berhasil mengamankan 52 botol miras berbagai merek. Kemudian 40 bungkus plastik literan berisi miras oplosan dan lima botol air mineral miras oplosan.

Seluruh miras ini langsung diamankan untuk selanjutnya dimusnahkan. Sementara empat penjualnya dikenakan tindak pidana ringan (Tipiring).

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye9563 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1306 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1218 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1171 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye953 personBudhi Firmansyah Surapati