You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Wakil Walikota Jakbar Resmikan Penampungan PKL di KBS
photo Folmer - Beritajakarta.id

Lokasi Penampungan PKL di Kota Bambu Selatan Diresmikan

Wakil Wali Kota Jalarta Barat, M Zen, Jumat (6/4), meresmikan lokasi penampungan pedagang kaki lima (PKL) atau pasar TB di Kota Bambu Selatan, Palmerah.

Adanya lahan yang dijadikan penampungan membantu pemerintah untuk menata PKL.

Dalam sambutannya, M Zen mengapresiasi warga yang menyediakan lahannya dijadikan tempat penampungan 200 PKL yang selama ini berjualan di atas trotoar dan badan jalan di kawasan Kota Bambu Selatan. 

Ini Harapan Warga Ikuti Pembinaan Kewirausahaan

"Adanya lahan yang dijadikan penampungan membantu pemerintah untuk menata PKL. Nantinya pedagang yang selama ini berjualan di atas trotoar akan didorong masuk ke tempat penampungan yang telah disediakan," ujarnya. 

Ia juga meminta pedagang yang berjualan di tempat penampungan menjaga kebersihan lingkungan, agar dapat berusaha dengan aman dan nyaman. 

"Saya juga telah meminta Sudin Lingkungan Hidup (LH) untuk menyediakan tempat penampungan sampah sementara," paparnya. 

Kasudin Koperasi Usaha Kecil Menengah serta Perdagangan (KUKMP) Jakarta Barat, Nuraeni Sylviana menjelaskan, pedagang yang berjualan di tempat penampungan telah menyatakan kesediaan untuk menjadi anggota OK OCE. 

"Camat, lurah dan pendamping sekretariat OK OCE Palmerah akan turun mendata pedagang untuk mengikuti pembinaan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11924 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1360 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1326 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1296 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1005 personBudhi Firmansyah Surapati