You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
HUT Ke-3, RSUD Jagakarsa Gelar Donor Darah
photo Erna Martiyanti - Beritajakarta.id

RSUD Jagakarsa Gelar Donor Darah

RSUD Jagakarsa, Jakarta Selatan merayakan HUT ke-3, Jumat (6/4). Berbagai kegiatan digelar untuk memeriahkan acara, mulai dari donor darah hingga bazar.

Acara kami gelar dari tanggal 3 April, mulai dari bazar, aneka perlombaan, hingga donor darah

Sekretaris Camat Jagakarsa, Mundari mengatakan, sebelumnya RSUD ini merupakan puskesmas kecamatan. Namun pada tahun 2015 ditingkatkan menjadi RSUD Jagakarsa.

"Sebelumnya ini memang Puskesmas Kecamatan, namun menjadi RSUD pada tiga tahun terakhir ini," kata Mundari.

RSUD Jatipadang Gelar Donor Darah dan Khitanan Massal

Direktur RSUD Jagakarsa, Dewi Mustika menambahkan, pihaknya menggelar berbagai acara pada perayaan kali ini. Seperti donor darah, senam lansia, pemeriksaan gula darah gratis, bazar, hingga berbagai perlombaan.

"Acara kami gelar dari tanggal 3 April, mulai dari bazar, aneka perlombaan, hingga donor darah," ucap Dewi.

Menurut Dewi, setiap harinya jumlah pasien di RSUD Jagakarsa mencapai 200-250 pasien. Saat ini pihaknya memiliki 11 spesialisasi, dengan 21 dokter spesialis. Pihaknya berjanji menginjak usia ketiga ini akan lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Kami juga memiliki ruang HCU dan Perinatologi, ruang rawat inap, ruang rawat jalan, dan IGD. Kami akan terus meningkatkan pelayanan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye7985 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1288 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1191 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1100 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye936 personBudhi Firmansyah Surapati