Legislatif-Eksekutif Finalisasi Raperda RPJMD 2017-2022
Legislatif bersama Eksekutif Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan finalisasi pembahasan Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2017-2022.
Batas akhir pengesahan RPJMD tanggal 16 April 2018
Wakil Ketua DPRD DKI, Triwisaksana menuturkan, finalisasi ini berupa masukan-masukan dari anggota Legislatif. Kemudian, rencananya besok akan diparipurnakan.
Dewan Dorong RPJMD 2017-2022 Akomodir Partisipasi Warga"Batas akhir pengesahan RPJMD tanggal 16 April 2018. Akan ada evaluasi terlebih dahulu dari Kementerian Dalam Negeri," kata Triwisaksana, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jl Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (9/4).
Sementara, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, pihak Eksekutif sudah mencatat seluruh saran dan masukan dari Legislatif.
"Tadi, di Bapemperda dan Rapimgab ada masukan, sudah kita dengarkan dan catat. Mudah-mudahan besok sudah bisa diparipurnakan," tandasnya.