You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PTSP Jaksel Terbitkan 2.753 Izin
photo Erna Martiyanti - Beritajakarta.id

PTSP Jaksel Terbitkan 2.753 Izin Selama Januari-Maret

Selama triwulan pertama, Januari-Maret 2018, Unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Jakarta Selatan telah menerbitkan sebanyak 2.753 perizinan.

Kami imbau masyarakat agar tidak menggunakan calo dalam mengurus perizinan.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Unit PTSP Kota Jakarta Selatan, Roy Indra Kresna Tobing mengatakan, paling banyak perizinan yang dikeluarkan adalah Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP).

"Izin yang dikeluarkan dari Januari-Maret sebanyak 2.753 perizinan," ujar Roy, di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Selasa (10/4).

DPM dan PTSP Buka Layanan di Pulau Sebira

Dia menambahkan, saat ini untuk mengurus perizinan juga disediakan layanan online seperti izin kesehatan, tanda usaha pariwisata, dan izin-izin penelitian. Sementara yang masih dilayani secara manual yakni Izin Mendirikan Bangunan (IMB), KRK, dan juga izin reklame.

Selain memberikan layanan online, lanjut Roy, pihaknya juga menyediakan fasilitas layanan antar jemput izin bermotor (AJIB), serta layanan call centre.

"Kami imbau masyarakat agar tidak menggunakan calo dalam mengurus perizinan. Karena sudah banyak kemudahan yang diberikan," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye3889 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

    access_time23-06-2026 remove_red_eye1022 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye994 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye907 personFolmer
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye785 personBudhi Firmansyah Surapati