You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PTSP Jaksel Terbitkan 2.753 Izin
.
photo Erna Martiyanti - Beritajakarta.id

PTSP Jaksel Terbitkan 2.753 Izin Selama Januari-Maret

Selama triwulan pertama, Januari-Maret 2018, Unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Jakarta Selatan telah menerbitkan sebanyak 2.753 perizinan.

Kami imbau masyarakat agar tidak menggunakan calo dalam mengurus perizinan.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Unit PTSP Kota Jakarta Selatan, Roy Indra Kresna Tobing mengatakan, paling banyak perizinan yang dikeluarkan adalah Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP).

"Izin yang dikeluarkan dari Januari-Maret sebanyak 2.753 perizinan," ujar Roy, di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Selasa (10/4).

DPM dan PTSP Buka Layanan di Pulau Sebira

Dia menambahkan, saat ini untuk mengurus perizinan juga disediakan layanan online seperti izin kesehatan, tanda usaha pariwisata, dan izin-izin penelitian. Sementara yang masih dilayani secara manual yakni Izin Mendirikan Bangunan (IMB), KRK, dan juga izin reklame.

Selain memberikan layanan online, lanjut Roy, pihaknya juga menyediakan fasilitas layanan antar jemput izin bermotor (AJIB), serta layanan call centre.

"Kami imbau masyarakat agar tidak menggunakan calo dalam mengurus perizinan. Karena sudah banyak kemudahan yang diberikan," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. UP Metrologi Dinas PPKUKM Gelar Edukasi Metrologi Legal

    access_time30-09-2024 remove_red_eye2645 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Anwar Tinjau Lokasi Pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu di Kramat Jati

    access_time29-09-2024 remove_red_eye2269 personNurito
  3. 21 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Gedung Bakamla RI

    access_time29-09-2024 remove_red_eye1879 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Asyik, Besok Tarif Transjakarta, MRT dan LRT Jakarta Cuma Rp 1

    access_time04-10-2024 remove_red_eye1335 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Jakarta Entrepreneur Ikut Ramaikan Pameran Premiere Classe di Paris

    access_time29-09-2024 remove_red_eye1220 personAnita Karyati