DPRD Kendari Pelajari Perda Perpasaran di Ibukota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari melakukan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD DKI Jakarta.
Penting sekali kami kemari untuk diskusi. Kami ingin komunikasikan apa yang perlu dilakukan
Maksud kedatangan anggota dewan dari daerah ini untuk mempelajari peraturan dan organisasi tentang tentang perpasaran di Ibukota.
Ketua DPRD kota Kendari, Syamsuddin Rahim mengatakan, belakangan ini di kotanya muncul
permukiman baru dan kelompok pedagang yang mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).DPRD Kabupaten Situbondo Kunker ke DPRD DKI Jakarta"Penting sekali kami kemari untuk diskusi. Kami ingin komunikasikan apa yang perlu dilakukan," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (11/4).
Menangggapi hal tersebut Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta, Syarifuddin mengatakan, pihaknya baru saja mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perpasaran untuk mendorong PD Pasar Jaya segera merevitalisasi pasar tradisional.
"Pasar tradisional di Jakarta nanti akan ditingkatkan menjadi lebih modern dan multi fungsi," tandasnya.