You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas LH Pastikan Tumpahan Minyak di Pulau Pari Telah Ditangani
photo Doc - Beritajakarta.id

Pencemaran di Perairan Pulau Pari Diserahkan ke Kepolisian

Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta telah melakukan uji laboratorium setelah mengambil sampel minyak yang mencemari perairan Pulau Pari, Kepulauan Seribu.

Hasil sampel juga sudah kita laporkan ke Puslabfor Polri. Jadi kewenangan penyelidikan sudah ada di pihak Kepolisian

Wakil Kepala Dinas LH DKI Jakarta, Ali Maulana Hakim mengatakan, penanganan dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari warga mengenai adanya tumpahan minyak di sekitar perairan Pulau Pari.

"Hasil sampel juga sudah kita laporkan ke Puslabfor Polri. Jadi kewenangan penyelidikan sudah ada di pihak Kepolisian," ujarnya, Rabu (11/4).

Tumpahan Minyak di Pesisir Pulau Pari Telah Dibersihkan

Menurut Ali, uji laboratorium yang sedang dilakukan kepolisian untuk mengetahui dari mana asal muasal kandungan minyak di perairan Pulau Pari.

"Ini agar bisa diusut dan ketahuan pelakunya siapa. Jadi supaya ada efek jera ke depan," tegasnya.

Meski demikian, Ali memastikan tumpahan minyak ini berasal dari pemberat kapal yang bercampur bahan bakar lalu dibuang begitu saja untuk menyesuaikan kondisi kapal.

"Memang ini belum ekstrem. Cuma tetap tidak bisa dianggap remeh dan sembarangan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1186 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1169 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye953 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye940 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye850 personBudhi Firmansyah Surapati