You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkab Akan Perketat Pengawasan Homestay
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Pengawasan Homestay di Pulau Seribu Diperketat

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Administrasi Kepulauan Seribu akan memperketat pengawasan homestay di sejumlah pulau permukiman. Ini untuk mencegah penyalahgunaan homestay untuk kegiatan negatif.

Jadi harus ada keterpaduan antara aparatur dan masyarakatnya dalam hal pengawasan

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kepulauan Seribu, Iwan Pangihutan Samosir mengatakan, berdasarkan laporan dari masyarakat, kerap kali ditemukan alat kontrasepsi di sekitar homestay yang ada di pulau permukiman.

"Saya minta Satpol PP, camat dan lurah perketat pengawasan homestay. Lakukan secara intensif khususnya di long weekend dan libur nasional," ujar Iwan, Senin (30/10).

Pengusaha Homestay Harus Tingkatkan Pelayanan

Ia menambahkan, Suku Dinas Pariwisata dan Kebudayaan juga bisa melakukan pengawasan melalui paguyuban homestay, Pokdarwis dan tokoh masyarakat untuk turut menjaga ketertiban dan kenyamanan.

"Jadi harus ada keterpaduan antara aparatur dan masyarakatnya dalam hal pengawasan. Sehingga Pulau Seribu ini bebas dari penyakit masyarakat. Informasi ini masih kita telusuri dan ini masih dugaan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 14.485 Wisatawan Telah Kunjungi Kepulauan Seribu

    access_time03-04-2025 remove_red_eye833 personAnita Karyati
  2. Warga dan Pimpinan OPD Hadiri Open House Bersama Gubernur Pramono

    access_time31-03-2025 remove_red_eye669 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Hari Lebaran, 26.581 Pemudik Tinggalkan Jakarta dari Stasiun Pasar Senen

    access_time31-03-2025 remove_red_eye667 personDessy Suciati
  4. ASN Pemprov DKI dan Warga Padati Open House Lebaran Wagub Rano

    access_time01-04-2025 remove_red_eye665 personFolmer
  5. Ancol Disambangi 150.000 Wisatawan Hingga Lebaran Hari Ketiga

    access_time02-04-2025 remove_red_eye635 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik