You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkab Akan Perketat Pengawasan Homestay
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Pengawasan Homestay di Pulau Seribu Diperketat

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Administrasi Kepulauan Seribu akan memperketat pengawasan homestay di sejumlah pulau permukiman. Ini untuk mencegah penyalahgunaan homestay untuk kegiatan negatif.

Jadi harus ada keterpaduan antara aparatur dan masyarakatnya dalam hal pengawasan

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kepulauan Seribu, Iwan Pangihutan Samosir mengatakan, berdasarkan laporan dari masyarakat, kerap kali ditemukan alat kontrasepsi di sekitar homestay yang ada di pulau permukiman.

"Saya minta Satpol PP, camat dan lurah perketat pengawasan homestay. Lakukan secara intensif khususnya di long weekend dan libur nasional," ujar Iwan, Senin (30/10).

Pengusaha Homestay Harus Tingkatkan Pelayanan

Ia menambahkan, Suku Dinas Pariwisata dan Kebudayaan juga bisa melakukan pengawasan melalui paguyuban homestay, Pokdarwis dan tokoh masyarakat untuk turut menjaga ketertiban dan kenyamanan.

"Jadi harus ada keterpaduan antara aparatur dan masyarakatnya dalam hal pengawasan. Sehingga Pulau Seribu ini bebas dari penyakit masyarakat. Informasi ini masih kita telusuri dan ini masih dugaan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ratusan Tenaga Pendidik Diedukasi Budaya Antikorupsi

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1578 personFolmer
  2. Komisi A Dorong Reformasi Anggaran dan Tata Kelola Pemerintahan

    access_time20-06-2025 remove_red_eye1438 personFakhrizal Fakhri
  3. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1213 personAnita Karyati
  4. Malam Puncak Perayaan HUT ke-498 Jakarta Digelar di Lapangan Banteng

    access_time20-06-2025 remove_red_eye1071 personDessy Suciati
  5. Pramono Bagikan Tiket Formula E untuk Pelajar

    access_time19-06-2025 remove_red_eye999 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik