You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tumpahan Minyak di Pulau Pari Telah Dibersihkan
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Tumpahan Minyak di Pesisir Pulau Pari Telah Dibersihkan

Petugas Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kepulauan Seribu berhasil membersihkan limbah minyak yang mencemari pesisir Pulau Pari. Sebanyak 30 karung limbah diangkat oleh petugas.

Hari ini sudah berhasil kami bersihkan

Kepala Suku Dinas LH Kepulauan Seribu Yusen Hardiman mengatakan, pembersihan sudah dilakukan sejak Minggu (8/9) pagi hingga Senin (9/4) hari ini selesai dibersihkan dengan mengerahkan 10 petugas pesisir pantai Kelurahan Pulau Pari. 

"Hari ini sudah berhasil kami bersihkan. Ada 30 karung berisi limbah yang telah kami angkut," kata Yusen, Senin (9/4).

Monitoring Pengelolaan Limbah Gedung Difokuskan di Sudirman-Thamrin

Karung berisi limbah dibawa ke darat menggunakan kapal. Namun dipisahkan agar tidak bercampur dengan sampah lainnya. Selanjutnya limbah tersebut dibawa ke Pengolahan Limbah Industri (PLI).

"Limbah kami bawa ke PLI dan sampel limbah juga sudah kami berikan ke Polres Kepulauan Seribu untuk diteliti," pungkasnya. 

Yusen menambahkan, tumpahan minyak yang terjadi di Pulau Pari ini merupakan ketiga kalinya terjadi sepanjang tahun 2018. Sebelumnya sempat terjadi di Pulau Tidung dan Pulau Panjang.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wali Kota Jaksel Bersilaturahmi ke Kediaman Ketua Umum Forkabi

    access_time19-05-2025 remove_red_eye24330 personTiyo Surya Sakti
  2. Transjabodetabek Rute Vida Bekasi-Cawang Resmi Beroperasi

    access_time15-05-2025 remove_red_eye2844 personDessy Suciati
  3. Kebakaran di Petojo Selatan Berhasil Dipadamkan Petugas

    access_time20-05-2025 remove_red_eye1808 personFolmer
  4. Komisi E Usul Penambahan SLB di Jakarta

    access_time18-05-2025 remove_red_eye1308 personFakhrizal Fakhri
  5. 30 Jakpreneur Ramaikan Bazar UMKM di Pasar Rebo

    access_time15-05-2025 remove_red_eye1108 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik