Pencemaran di Perairan Pulau Pari Diserahkan ke Kepolisian
Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta telah melakukan uji laboratorium setelah mengambil sampel minyak yang mencemari perairan Pulau Pari, Kepulauan Seribu.
Hasil sampel juga sudah kita laporkan ke Puslabfor Polri. Jadi kewenangan penyelidikan sudah ada di pihak K epolisian
Wakil Kepala Dinas LH DKI Jakarta, Ali Maulana Hakim mengatakan, penanganan dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari warga mengenai adanya tumpahan minyak di sekitar perairan Pulau Pari.
"Hasil sampel juga sudah kita laporkan ke Puslabfor Polri. Jadi kewenangan penyelidikan sudah ada di pihak K
epolisian," ujarnya, Rabu (11/4).Tumpahan Minyak di Pesisir Pulau Pari Telah DibersihkanMenurut Ali, uji laboratorium yang sedang dilakukan kepolisian untuk mengetahui dari mana asal muasal kandungan minyak di perairan Pulau Pari.
"Ini agar bisa diusut dan ketahuan pelakunya siapa. Jadi supaya ada efek jera ke depan," tegasnya.
Meski demikian, Ali memastikan tumpahan minyak ini berasal dari pemberat kapal yang bercampur bahan bakar lalu dibuang begitu saja untuk menyesuaikan kondisi kapal.
"Memang ini belum ekstrem. Cuma tetap tidak bisa dianggap remeh dan sembarangan," tandasnya.