You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas LH Pastikan Tumpahan Minyak di Pulau Pari Telah Ditangani
.
photo doc - Beritajakarta.id

Pencemaran di Perairan Pulau Pari Diserahkan ke Kepolisian

Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta telah melakukan uji laboratorium setelah mengambil sampel minyak yang mencemari perairan Pulau Pari, Kepulauan Seribu.

Hasil sampel juga sudah kita laporkan ke Puslabfor Polri. Jadi kewenangan penyelidikan sudah ada di pihak Kepolisian

Wakil Kepala Dinas LH DKI Jakarta, Ali Maulana Hakim mengatakan, penanganan dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari warga mengenai adanya tumpahan minyak di sekitar perairan Pulau Pari.

"Hasil sampel juga sudah kita laporkan ke Puslabfor Polri. Jadi kewenangan penyelidikan sudah ada di pihak Kepolisian," ujarnya, Rabu (11/4).

Tumpahan Minyak di Pesisir Pulau Pari Telah Dibersihkan

Menurut Ali, uji laboratorium yang sedang dilakukan kepolisian untuk mengetahui dari mana asal muasal kandungan minyak di perairan Pulau Pari.

"Ini agar bisa diusut dan ketahuan pelakunya siapa. Jadi supaya ada efek jera ke depan," tegasnya.

Meski demikian, Ali memastikan tumpahan minyak ini berasal dari pemberat kapal yang bercampur bahan bakar lalu dibuang begitu saja untuk menyesuaikan kondisi kapal.

"Memang ini belum ekstrem. Cuma tetap tidak bisa dianggap remeh dan sembarangan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wali Kota Jaksel Bersilaturahmi ke Kediaman Ketua Umum Forkabi

    access_time19-05-2025 remove_red_eye24674 personTiyo Surya Sakti
  2. Kebakaran di Petojo Selatan Berhasil Dipadamkan Petugas

    access_time20-05-2025 remove_red_eye3156 personFolmer
  3. Komisi E Usul Penambahan SLB di Jakarta

    access_time18-05-2025 remove_red_eye1407 personFakhrizal Fakhri
  4. Muhammad Anwar Ingatkan Jajaran di Pemkot Jaksel Bekerja Optimal

    access_time19-05-2025 remove_red_eye1089 personTiyo Surya Sakti
  5. Wali Kota Jakut Ajak Warga Hidup Sehat

    access_time18-05-2025 remove_red_eye972 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik