You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Parkir di Area Terlarang, 13 Kendaraan Bermotor Ditindak
photo Folmer - Beritajakarta.id

Parkir di Area Terlarang, 13 Kendaraan Bermotor Ditindak

Sebanyak 13 kendaraan bermotor, terdiri dari tiga mobil, satu truk dan sembilan sepeda motor, ditindak petugas gabungan Satpol PP, Sudin Perhubungan, Polri dan TNI, karena kedapatan parkir di atas trotoar dan badan jalan di wilayah Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat.

Razia digelar menindaklanjuti pengaduan warga yang kerap mengeluhkan adanya praktik parkir liar

Kasatpel Perhubungan Kecamatan Kembangan, Danu Irawadi mengatakan, tiga mobil dan satu truk dikenakan sanksi BAP tilang Kepolisian. Sedangkan sembilan sepeda motor disanksi cabut pentil. 

Parkir Liar di Jalan Krekot Jaya, Delapan Truk Ditindak

Ia menjelaskan, razia parkir liar ini digelar di ruas Jalan Puri Harum, Jalan Puri Ayu, Jalan Kembangan Raya, Jalan Pesangrahan dan Jalan Meruya Ilir.

"Razia digelar menindaklanjuti pengaduan warga yang kerap mengeluhkan adanya praktik parkir liar," ujarnya, Rabu (11/4). 

Ditegaskan Danu, sosialisasi larangan parkir di atas trotoar dan bahu jalan juga sudah sering digelar. Sehingga tidak ada alasan bagi warga yang memarkirkan kendaraan bermotor di area terlarang tersebut. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye4796 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1108 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye1007 personFolmer
  4. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye893 personAnita Karyati
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye862 personBudhi Firmansyah Surapati