You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bappeda DKI Gelar RPSKMP dengan Enam SKPD
.
photo doc - Beritajakarta.id

Bappeda DKI Gelar RPSKMP dengan Enam SKPD

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, menggelar Rapat Persiapan Sidang Kelompok Musrenbang Provinsi (RPSKMP) dengan enam Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Keenam SKPD tersebut yakni, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat), Satpol PP dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

Kepala Sub Bidang Tata Praja Bidang Pemerintahan Bappeda DKI Jakarta, Dany Sumirat mengatakan, kegiatan ini dilakukan agar mekanisme pengisian format enam SKPD itu sesuai dengan panduan musrenbang hasil usulan masyarakat melalui rembuk RW, reses DPRD, visi misi, dan 23 janji gubernur dan wakil gubernur.

Bappeda Gelar Sidang Kelompok Forum Konsultasi Publik dengan SKPD/UKPD

"Selain itu juga mengukur dan menganalisa tingkat kesesuaian antara program dan kegiatan. Kemudian penyempurnaan nomenklatur dan kewajaran nilai anggaran, serta penyempurnaan komponen yang digunakan," ujar Dany, Kamis (12/4).

Dany menambahkan, RPSKMP ini juga bertujuan supaya kinerja masing-masing SKPD dapat berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku dan memenuhi kriteria proses penyusunan rencana kerja 2019.

"Dengan dilakukan RPSKMP dapat memudahkan SKPD dalam menyusun kriteria proses penyusunan rencana kerja 2019," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Langit Jakarta Cerah di Pagi Hari

    access_time10-05-2024 remove_red_eye3016 personAnita Karyati
  2. 9.000 Lebih Wisatawan Kunjungi TMII

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2940 personNurito
  3. KI-Bawaslu DKI Bersinergi Sukseskan Pilkada Jakarta

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2923 personAnita Karyati
  4. Perbaikan Jalan YRS III Tuntas

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2880 personTiyo Surya Sakti
  5. Kasatpol PP: Pemasangan Alat Peraga Harus Sesuai Perda

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2683 personAldi Geri Lumban Tobing