You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pembangunan Depo MRT Capai 92,5 Persen
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Pembangunan Depo MRT Capai 92,5 Persen

Direktur Utama PT. MRT Jakarta, William P Sabandar, mengatakan progres pembangunan Depo Mass Rapid Transit  (MRT) Lebak Bulus saat ini telah memasuki tahap finishing. Pihaknya memastikan pengerjaan Depo yang berada di Jl R.A Kartini, Jakarta Selatan tersebut akan rampung pada tahun 2018 ini.

Saat ini progres pembangunan MRT Depo Lebak Bulus telah mencapai 92,5 persen. Artinya, semua alat sudah terpasang dan sudah memasuki tahap finishing

“Saat ini progres pembangunan MRT Depo Lebak Bulus telah mencapai 92,5 persen. Artinya, semua alat sudah terpasang dan sudah memasuki tahap finishing,” tuturnya, Jumat (13/4).

William menjelaskan, Depo yang dibangun di atas lahan seluas 10,5 hektare tersebut merupakan pusat dari segala perawatan kereta MRT Jakarta, mulai dari bengkel kereta, tempat mencuci kereta, office, dan workshop.

Anies Tinjau Kereta MRT di Depo Lebak Bulus

"Depo ini juga diperuntukan bagi keberangkatan, kepulangan, keluar dan masuknya kereta, serta istirahatnya kereta MRT Jakarta," ujarnya.

Ia menambahkan, meski kereta di datangkan dari Jepang, akan tetapi tim teknisi ke depanya merupakan pekerja Indonesia.

“Kedepannya, tim teknisinya bukan dari Jepang, melainkan dari kita sendiri sebab mereka sudah ikut pelatihan,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1168 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1147 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye911 personAnita Karyati
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye906 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye834 personBudhi Firmansyah Surapati