You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Besok, Gerebek Sampah Digelar di Pantai Cilincing
.
photo doc - Beritajakarta.id

Besok, Gerebek Sampah Digelar di Pantai Cilincing

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI akan menggelar gerebek sampah di Kawasan Pesisir Pantai KBN Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, Minggu (15/4). Kegiatan ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2018.

Kegiatan besok melibatkan 1.000 orang terdiri dari berbagai unsur masyarakat

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta, Isnawa Adji mengatakan, rangkaian kegiatan HPSN tahun ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya yang dilaksanakan hanya satu hari.

Rangkaian Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2018, kata Isnawa, langkah kerja sama dalam agenda "Tiga Bulan Bersih Sampah (TBBS)" yang digelar sejak 21 Januari - 21 April 2018 di seluruh Indonesia.

Pengangkutan Sampah di Kelurahan Menteng Dilakukan Malam Hari

"Kegiatan acara peringatan HPSN 2018 tingkat provinsi akan dipusatkan di pesisir pantai Cilincing, Jakarta Utara. Tepatnya di Pantai KBN Marunda," katanya, Sabtu (14/4).

Dijabarkan Isnawa, rangkaian kegiatan yang sudah dilaksanakan dalam memperingati HPSN di antaranya, pengumpulan dan penimbangan sampah organik dan anorganik, pengumpulan e-waste oleh masyarakat dan tandatangan MOU tentang Pengelolaan sampah rumah tangga.

"Kegiatan besok melibatkan 1.000 orang terdiri dari berbagai unsur masyarakat di antaranya, dari Kementerian LHK RI, SKPD, LSM, tokoh masyarakat, pramuka, sekolah dan perguruan tinggi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Langit Jakarta Cerah di Pagi Hari

    access_time10-05-2024 remove_red_eye3016 personAnita Karyati
  2. 9.000 Lebih Wisatawan Kunjungi TMII

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2940 personNurito
  3. KI-Bawaslu DKI Bersinergi Sukseskan Pilkada Jakarta

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2923 personAnita Karyati
  4. Perbaikan Jalan YRS III Tuntas

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2880 personTiyo Surya Sakti
  5. Kasatpol PP: Pemasangan Alat Peraga Harus Sesuai Perda

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2683 personAldi Geri Lumban Tobing