Kecamatan Jagakarsa Targetkan Perolehan PBB-P2 Rp 145,4 Miliar
Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan menargetkan perolehan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun ini mencapai Rp 145,4 miliar.
Tentunya dengan kemampuan yang dimiliki, para lurah sudah mengerti bagaimana untuk mencapai target itu
Setiap kelurahan di wilayah ini diminta berinovasi agar target perolehan PBB-P2 bisa terealisasi.
Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi optimistis target PBB-P2 pada tahun ini dapat dipenuhi Kecamatan Jagakarsa. Para lurah juga diyakini mampu memenuhi setiap target yang telah ditetapkan dalam Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2.
Realisasi Penerimaan PBB-P2 Jaksel Capai 93,48 Persen"Tentunya dengan kemampuan yang dimiliki, para lurah sudah mengerti bagaimana untuk mencapai target itu. Sehingga hasil yang diharapkan bisa dilampaui," ujarnya saat Penyampaian SPPT PBB-P2 2018 Kecamatan Jagakarsa, Senin (16/4).
Tri menuturkan, selama ini kendala yang dihadapi dalam pengumpulan PBB-P2 biasanya terkait dengan administrasi. Diharapkan ke depan tidak ada lagi kendala-kendala tersebut agar perolehannya bisa maksimal.
"Saya harap tidak ada lagi dobel alamat, salah alamat untuk SPPT. Karena selama ini kendalanya seperti itu," ucapnya.
Sementara itu, Kepala UPPD Kecamatan Jagakarsa, Johari menjelaskan, target Rp 145,4 miliar tersebut ditetapkan dari 66.667 SPPT yang berada di Kecamatan Jagakarsa. Dari 66.667 SPPT, 39.272 di antaranya merupakan ketetapan nihil dan sisanya 27.395 merupakan SPPT tidak nihil.
"Tahun ini jatuh tempo pembayaran PBB pada 14 September 2018," tandasnya.