You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
61 KK Bantaran Kali Mampang Sudah Tempati Rusun
photo Doc - Beritajakarta.id

61 KK Warga Kali Mampang Tempati Rusun

Sebanyak 61 kepala keluarga (KK) warga bantaran Kali Mampang, Jakarta Selatan telah menempati Rumah Susun ( Rusun) Komarudin di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur.

Hingga saat ini sudah ada 61 kepala keluarga yang sudah menempati Rusun Komarudin

"Hingga saat ini sudah ada 61 kepala keluarga yang sudah masuk ke Rusun Komarudin," ujar Fidiyah Rokhim, Camat Mampang, Selasa (21/10).

Menurut Fidiyah, untuk tahap pertama warganya hanya mendapatkan kuota 66 unit dari yang dijanjikan 100 unit. Sekarang merupakan tahap terakhir untuk pengajuan berkas warga calon penghuni rusun.

Warga Kali Mampang Direlokasi ke Rusunawa Komarudin

"Sekarang tinggal sisa 5 unit lagi. Tapi berkas-berkas warga sudah dikirim ke UPT rusun dari Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI. Sekarang tinggal menunggu persetujuan di sana untuk diundi," jelasnya.

Diakui Fidiyah, warganya perlu untuk beradaptasi dengan kehidupan di rusun. Sehingga beberapa masih kerap datang ke kawasan Mampang. "Mereka kan masih adaptasi. Ada saja yang masih pulang pergi ke sini," ungkapnya.

Proses normalisasi Kali Mampang sudah dimulai sejak Agustus lalu. Rencananya, ada sebanyak 250 KK yang tinggal di bantaran kali tersebut akan direlokasi ke rumah susun.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1179 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1154 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye938 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye920 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye842 personBudhi Firmansyah Surapati