You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkab Terima Lahan Kewajiban Pemegang SIPPT di Pulau Karang Kudus
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Pemkab Terima Lahan Kewajiban Pemegang SIPPT di Pulau Karang Kudus

Bupati Kepulauan Seribu Irmansyah melakukan penandatanganan dan penyerahan berita acara serah terima (BAST) sertifikat tanah di Pulau Karang Kudus, Kepulauan Seribu Selatan, Selasa (17/4).

Ini pertama kali yang selesai, semoga berlanjut ke yang lain

Lahan tersebut merupakan kewajiban dari pemegang Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT) yakni PT Central Pondok Sejahtera.

"Alhamdulillah, saya menerima sertifikat tanah 40 persen dari tanah yang ada. Ini pertama kali yang selesai, semoga berlanjut ke yang lain," kata Irmansyah.

Pemkot Jakpus Ukur Lahan Kewajiban Pemegang SIPPT

Dikatakan Irmansyah, dirinya berterima kasih kepada Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) terkait, yakni Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Suku Badan Pengelola Aset Daerah Kepulauan Seribu, camat dan lurah atas kerjasama yang telah dilakukan.

"Setelah ini bekerja lagi, karena masih ada 21 SIPPT yang belum menyelesaikan kewajibannya. Saya harap tahun 2018 bisa selesai semua," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye30703 personNurito
  2. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye3446 personDessy Suciati
  3. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye3090 personTiyo Surya Sakti
  4. Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

    access_time08-04-2026 remove_red_eye2376 personFolmer
  5. Pengurasan Saluran Jalan Hadiah Utama 1 Angkut 550 Karung Lumpur

    access_time08-04-2026 remove_red_eye1270 personBudhi Firmansyah Surapati