You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Empat Perusahaan Swasta Serahkan Kewajiban ke Pemkot Jaktim
photo Nurito - Beritajakarta.id

Empat Perusahaan Swasta Serahkan Kewajiban ke Pemkot Jaktim

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Timur menerima penyerahan lahan untuk fasilitas sosial dan fasilitas umum (Fasos Fasum) yang merupakan kewajiban dari empat perusahaan swasta. Nilai dari kewajiban tersebut mencapai Rp 401 miliar.

Kita sangat memberikan apresiasi terhadap perusahaan yang telah melaksanakan kewajibannya

Wali Kota Jakarta Timur, Bambang Musyawardana mengatakan, setiap perusahaan memang wajib menyerahkan sebagian lahannya untuk kepentingan fasos fasum. Nantinya lahan akan dikelola oleh unit terkait di jajaran Pemprov DKI.

"Kita sangat memberikan apresiasi terhadap perusahaan yang telah melaksanakan kewajibannya," kata Bambang, usai penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) lahan dari empat perusahaan di kantornya, Selasa (17/4).

Pemkot Jakpus Tagih Fasos Fasum ke Pengembang

Menurutnya, empat perusahaan ini masing-masing adalah, PT Modernland Realty TBK, PT Synthesis Karya Pratama, PT Grasera Utama dan PT Gading Orchard.

"Dengan penyerahan ini maka jumlah perusahaan yang memenuhi kewajibannya memberikan fasos fasum jadi bertambah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

    access_time19-09-2026 remove_red_eye2582 personFakhrizal Fakhri
  2. Rencana Penataan Kawasan Jalan Tambora Disosialisasikan

    access_time21-09-2026 remove_red_eye1375 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

    access_time19-09-2026 remove_red_eye1135 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Tarif LRT Kelapa Gading-Manggarai Didorong Terjangkau dan Terintegrasi

    access_time21-09-2026 remove_red_eye1117 personFakhrizal Fakhri
  5. Uji Coba HBKB Dua Kali Sepekan Diminta Terbatas

    access_time24-09-2026 remove_red_eye900 personFakhrizal Fakhri