You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakpus Tagih Fasos Fasum ke Pengembang
.
photo Humas Jakarta Pusat - Beritajakarta.id

Pemkot Jakpus Tagih Fasos Fasum ke Pengembang

Wali Kota Jakarta Pusat, Mangara Pardede, akan menagih kewajiban untuk penyediaan fasos fasum dari para pengembang sebagai pemegang Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah ( SIPPT).

Yang sudah menyerahkan buat berita acara serah terima agar segera melapor ke saya

Ini menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan RI, terkait 172 pemegang SIPPT yang belum melaksanakan kewajibannya. 

Pemkot Jaktim Berhasil Tagih Fasos Fasum Senilai Rp 620 Miliar

"Ini menjadi pemicu bagi kami untuk terus melakukan penagihan," ujar Mangara, Jumat (29/9).

Menurutnya, jika ada pemegang SIPPT sudah melaksanakan kewajiban sesuai peruntukannya, harus segera membuat berita acara.

"Yang sudah menyerahkan buat berita acara serah terima agar segera melapor ke saya. Agar segera dibuatkan BAST," ucapnya.

Mangara mengharapkan kepada pemegang SIPPT agar koperatif menyerahkan kewajibannya.

Sementara itu Asisten Perekonomian dan Pembangunan Jakarta Pusat, Bakwan Ferizan Ginting menambahkan, dari  172 pemegang SIPPT, tiga di antaranya sudah menyelesaikan dan dalam proses.

"Kepada 169 pemegang SIPPT, sesuai intruksi gubernur kita akan menagih kewajiban mereka sesuai ketentuan yang berlaku," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Anung Siap Ikuti Prosesi Pelantikan Sebagai Gubernur DKI

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2674 personTiyo Surya Sakti
  2. Jakarta International Stadium Resmi Jadi Markas Persija

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2223 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1499 personNurito
  4. Kebakaran di Gedung Pasar Raya Blok M Berhasil Dipadamkan

    access_time19-02-2025 remove_red_eye1033 personTiyo Surya Sakti
  5. Ular Berbisa di Permukiman Jalan Kampung Bintaro Berhasil Dievakuasi

    access_time18-02-2025 remove_red_eye988 personTiyo Surya Sakti