You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Wagub Instruksikan Sampah di Kolong Tol Wiyoto Wiyono Segera Dibersihkan
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

Wagub Instruksikan Sampah di Kolong Tol Wiyoto Wiyono Segera Dibersihkan

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno menginstruksikan agar Dinas Lingkungan Hidup (LH) segera membersihkan sampah di kolong Tol Wiyoto Wiyono, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Harus segera ditindaklanjuti, dibersihkan

Sandi mengatakan, selain menganggu kenyamanan, sampah-sampah tersebut dikhawatirkan memicu menjangkitnya penyakit.

"Baru saja kita dapat laporan. Harus segera ditindaklanjuti, dibersihkan," ujar Sandi, usai melakukan pembahasan pengelolaan sampah bersama pihak salah satu perusahaan otomotif, di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Selasa (17/4).

Pemprov DKI Gelar Gerebek Sampah di Pesisir Teluk Jakarta

Sandi berharap, usai dilakukan pembersihan, di lokasi tersebut tidak lagi terjadi penumpukan sampah.

Terpisah, Wakil Kepala Dinas LH DKI Jakarta, Ali Maulana Hakim menuturkan, mulai hari ini langsung dilakukan pembersihan sampah di area tersebut."Kami akan bersihkan hingga tuntas," terangnya.

Ali menambahkan, mayoritas sampah di kolong Tol Wiyoto Wiyono merupakan sampah rumah tangga. Untuk itu, pihaknya akan mengencarkan sosialisasi dan melakukan penjadwalan pengangkutan sampah.

"Besok, akan dikoordinasikan dengan aparat wilayah agar ada kesepakatan dengan warga untuk pelayanan angkutan sampah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1168 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1147 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye911 personAnita Karyati
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye909 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye834 personBudhi Firmansyah Surapati