You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Rabu Tertib Digelar di Kebayoran Lama Utara
photo Erna Martiyanti - Beritajakarta.id

Rabu Tertib Digelar di Kebayoran Lama Utara

Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan menggelar Rabu Tertib dan Bulan Tertib Trotoar (BTT) di sejumlah titik di wilayah Kelurahan Kebayoran Lama Utara.

Sengaja kita fokuskan di samping Stasiun Kebayoran Lama lantaran tempat tersebut dijadikan tempat jualan para PKL

Camat Kebayoran Lama, Sayid Ali mengatakan penertiban kali ini, difokuskan terhadap pedagang kaki lima (PKL), bangunan liar, parkir liar dan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).

"Sengaja kita fokuskan di samping Stasiun Kebayoran Lama lantaran tempat tersebut dijadikan tempat jualan para PKL," ujarnya, Rabu (18/4).

Empat Lokasi di Kebayoran Lama Jadi Fokus Rabu Tertib

Ia menuturkan, dalam penertiban, pihaknya melakukan penyisiran mulai dari kolong Flyover Toji sampai dengan Universitas Satya Negara Indonesia (USNI) hingga Jalan Masjid Al Huda yang berada di samping Stasiun Kebayoran Lama.

"Kita kerahkan sekitar 75 personel gabungan dari Satpol PP, Suku Dinas Perhubungan, Suku Dinas Sosial dan TNI Polri," ungkapnya.

Menurut Sayid, selama penertiban, pihaknya menindak 10 PKL dari Jalan Masjid Al Huda, kolong Flyover Toji. Termasuk satu bajaj yang ditindak di Jalan Syafi'i Hadzami.

"Di Jalan Iskandar Muda, satu mobil pribadi kita cabut pentil karena parkir sembarangan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye7480 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1283 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1186 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1046 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye931 personBudhi Firmansyah Surapati