You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Sandi Pimpin Apel Penutupan Dua Tempat Hiburan Langgar Aturan
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Sandi Pimpin Apel Penutupan Dua Tempat Hiburan Langgar Aturan

Kita ingin menitipkan pesan, kita semua memiliki tanggung jawab untuk menegakkan peraturan daerah

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno memimpin apel sekaligus melepas 60 personel Satpol PP dan 10 Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk menutup dua tempat hiburan di kawasan Jakarta Pusat dan Jakarta Utara yang melanggar aturan karena menjadi tempat peredaran narkoba.

"Kita ingin menitipkan pesan, kita semua memiliki tanggung jawab untuk menegakkan peraturan daerah (perda). Amanat ini harus dijalankan sebaik-baiknya. Kita juga harus menunjukan penutupan dilakukan dengan cara yang baik, terhormat dan bermartabat," ujar Sandi saat memimpin apel di halaman Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (19/4).

DPM dan PTSP Cabut Izin TDUP Diskotek MG

Sandi menjelaskan, sebelumnya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM dan PTSP) DKI Jakarta telah mencabut izin Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) dua tempat hiburan ini. Pencabutan izin dua tempat hiburan tersebut juga sudah dilaporkan kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

"Petugas kita kerahkan untuk memasang stiker dan spanduk penutupan kegiatan usaha. Termasuk memastikan tidak ada lagi kegiatan usaha di kedua lokasi tersebut," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Siapkan Pendaftaran Online PJLP, Pelamar Diimbau Tidak Datang ke Balai Kota

    access_time22-04-2025 remove_red_eye16109 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Dibuka Dua Gelombang, Rekrutmen Petugas PPSU Bisa di Kelurahan-Kecamatan

    access_time22-04-2025 remove_red_eye3423 personFakhrizal Fakhri
  3. Pemkot Jaktim Data Warga Pencari Kerja

    access_time21-04-2025 remove_red_eye2455 personNurito
  4. Pramono Imbau Warga Daftar PPSU dan Damkar Melalui Kelurahan

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1518 personFakhrizal Fakhri
  5. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1417 personBudhi Firmansyah Surapati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik