You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPM dan PTSP Cabut Izin TDUP Diskotek MG
.
photo doc - Beritajakarta.id

DPM dan PTSP Cabut Izin TDUP Diskotek MG

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM dan PTSP) DKI Jakarta mencabut izin Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Diskotek MG Club International.

Atas dasar hal tersebut, maka izin TDUP MG Club International kita cabut dan tidak boleh beroperasi

Pencabutan izin dilakukan menyusul ditemukannya kasus peredaran narkoba di tempat hiburan malam tersebut.

Kepala DPM dan PTSP DKI Jakarta, Edy Juanedi Harahap mengatakan, langkah pencabutan izin diambil sebagai tindak lanjut atas temuan narkoba oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polri di diskotek tersebut pada 17 Desember lalu.

Dewan Dukung Rencana Pencabutan Izin Diskotek MG

Berdasarkan hasil investigasi BNN dan Polri, kegiatan bar, musik hidup dan diskotek di MG Club International melanggar izin dan aturan yang berlaku.

"Atas dasar hal tersebut, maka izin TDUP MG Club International kita cabut dan tidak boleh beroperasi," ujarnya, Selasa (19/12).

Edy mengaku telah berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta atas pencabutan izin diskotek ini dengan mengirim surat usulan pencabutan TDUP.

"Pencabutan TDUP ini berlaku sejak tanggal dikeluarkan yakni 18 Desember," ucapnya.

Ia mengungkapkan, pencabutan izin TDUP Diskotek MG ditetapkan melalui surat dengan nomor 8574/-1858.8. Surat tersebut dikirim kepada pemilik atau penanggung jawab diskotek.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3647 personFolmer
  2. Camat Duren Sawit Sosialisasikan Pilkada di KBT

    access_time16-11-2024 remove_red_eye1048 personNurito
  3. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye887 personFolmer
  4. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye868 personTiyo Surya Sakti
  5. Hujan Ringan Basahi Jakarta di Akhir Pekan

    access_time16-11-2024 remove_red_eye824 personNurito