You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Parkir di Trotoar Jalan Cideng Timur, 26 Motor Ditindak
photo Suparni - Beritajakarta.id

Parkir di Trotoar Jalan Cideng Timur, 26 Motor Ditindak

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat bersama Satpol PP dan Kepolisian melakukan penertiban terhadap kendaraan roda dua yang parkir di trotoar depan penampungan eks pedagang Pasar Tasik, Jalan Cideng Timur, Gambir.

Kesepakatan dan peringatan sudah dilakukan dan bagi yang parkir bukan pada tempatnya kita akan tertibkan

"Kesepakatan dan peringatan sudah dilakukan dan bagi yang parkir bukan pada tempatnya kita akan tertibkan," ujar Harlem Simanjuntak, Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Kamis (19/4).

Menurutnya, jadwal berdagang PKL di penampungan tersebut yakni Senin dan Kamis. Dan berdasarkan kesepakatan camat dengan pihak pengelola, tidak boleh ada parkir di trotoar sebab itu fasilitas umum untuk pejalan kaki.

Pengelola Pasar Tasik Diminta Sediakan Lahan Parkir

Hasil penertiban tersebut, ada 26 motor yang diangkut ke kantor Sudin Perhubungan. "Ada tujuh yang ada pemiliknya langsung diberikan tilang di tempat. Tapi sepeda motor yang ditertibkan kita angkut ke kantor Sudin perhubungan, silakan diambil di sana," tegasnya.

Ia menghimbau, agar pasca penertiban hari ini, pada hari Senin depan tidak ada lagi yang parkir di trotoar baik pedagang maupun pengunjung Pasar Tasik.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye15980 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1805 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1187 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1155 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1062 personFakhrizal Fakhri