Parkir di Trotoar Jalan Cideng Timur, 26 Motor Ditindak
Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub)
Jakarta Pusat bersama Satpol PP dan Kepolisian melakukan penertiban terhadap kendaraan roda dua yang parkir di trotoar depan penampungan eks pedagang Pasar Tasik, Jalan Cideng Timur, Gambir.Kesepakatan dan peringatan sudah dilakukan dan bagi yang parkir bukan pada tempatnya kita akan tertibkan
"Kesepakatan dan peringatan sudah dilakukan dan bagi yang parkir bukan pada tempatnya kita akan tertibkan," ujar Harlem Simanjuntak, Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Kamis (19/4).
Menurutnya, jadwal berdagang PKL di penampungan tersebut yakni Senin dan Kamis. Dan berdasarkan kesepakatan camat dengan pihak pengelola, tidak boleh ada parkir di trotoar sebab itu fasilitas umum untuk pejalan kaki.
Pengelola Pasar Tasik Diminta Sediakan Lahan ParkirHasil penertiban tersebut, ada 26 motor yang diangkut ke kantor Sudin Perhubungan. "Ada tujuh yang ada pemiliknya langsung diberikan tilang di tempat. Tapi sepeda motor yang ditertibkan kita angkut ke kantor Sudin perhubungan, silakan diambil di sana," tegasnya.
Ia menghimbau, agar pasca penertiban hari ini, pada hari Senin depan tidak ada lagi yang parkir di trotoar baik pedagang maupun pengunjung Pasar Tasik.