You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Parkir di Trotoar Jalan Cideng Timur, 26 Motor Ditindak
photo Suparni - Beritajakarta.id

Parkir di Trotoar Jalan Cideng Timur, 26 Motor Ditindak

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat bersama Satpol PP dan Kepolisian melakukan penertiban terhadap kendaraan roda dua yang parkir di trotoar depan penampungan eks pedagang Pasar Tasik, Jalan Cideng Timur, Gambir.

Kesepakatan dan peringatan sudah dilakukan dan bagi yang parkir bukan pada tempatnya kita akan tertibkan

"Kesepakatan dan peringatan sudah dilakukan dan bagi yang parkir bukan pada tempatnya kita akan tertibkan," ujar Harlem Simanjuntak, Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Kamis (19/4).

Menurutnya, jadwal berdagang PKL di penampungan tersebut yakni Senin dan Kamis. Dan berdasarkan kesepakatan camat dengan pihak pengelola, tidak boleh ada parkir di trotoar sebab itu fasilitas umum untuk pejalan kaki.

Pengelola Pasar Tasik Diminta Sediakan Lahan Parkir

Hasil penertiban tersebut, ada 26 motor yang diangkut ke kantor Sudin Perhubungan. "Ada tujuh yang ada pemiliknya langsung diberikan tilang di tempat. Tapi sepeda motor yang ditertibkan kita angkut ke kantor Sudin perhubungan, silakan diambil di sana," tegasnya.

Ia menghimbau, agar pasca penertiban hari ini, pada hari Senin depan tidak ada lagi yang parkir di trotoar baik pedagang maupun pengunjung Pasar Tasik.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

    access_time19-09-2026 remove_red_eye2517 personFakhrizal Fakhri
  2. Rencana Penataan Kawasan Jalan Tambora Disosialisasikan

    access_time21-09-2026 remove_red_eye1336 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

    access_time19-09-2026 remove_red_eye1081 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Tarif LRT Kelapa Gading-Manggarai Didorong Terjangkau dan Terintegrasi

    access_time21-09-2026 remove_red_eye1080 personFakhrizal Fakhri
  5. Uji Coba HBKB Dua Kali Sepekan Diminta Terbatas

    access_time24-09-2026 remove_red_eye769 personFakhrizal Fakhri