You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pemkot Jakbar Gelar Uji Emisi Kendaraan Bermotor
photo Folmer - Beritajakarta.id

Pemkot Jakbar Gelar Uji Emisi Kendaraan Bermotor

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat, Selasa (24/4), menggelar uji emisi kendaraan bermotor roda empat di Jalan Puri Elok, Kembangan. Kegiatan ini, dibuka Wakil Wali Kota Jakarta Barat, M Zen. 

Kami menargetkan sebanyak 2.000 kendaraan bermotor akan diuji emisi selama tiga hari ke depan

Selain di Kembangan, jelas M Zen, rencananya uji emisi kendaraan bermotor ini digelar di dua lokasi lain, yaitu di Mal Taman Anggrek dan Jembatan Merah kawasan Kota Tua, pada 25 dan 26 April. 

Pemkot Jaktim Gelar Layanan Uji Emisi Gratis

"Kami berharap seluruh kendaraan dinas di lingkungan Pemkot Jakarta Barat dilakukan uji emisi. Itu menjadi target," ujarnya.

Ia menambahkan, uji emisi kendaraan bermotor ini juga sebagai indikator penilaian lomba Adipura. 

"Termasuk menjelang perhelatan Asian Games 2018. Mudah mudahan kualitas udara di Ibukota semakin baik," tuturnya.

Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat, Edy Mulyanto menjelaskan, sejak pagi hingga siang tercatat sebanyak 367 kendaraan roda empat, terdiri dari 218 kendaraan berbahan bakar solar dan 149 berbahan bakar bensin.

Dari jumlah tersebut, lanjut Edy, enam unit kendaraan berbahan bensin dan 12 berbahan bakar solar dinyatakan tidak lulus uji emisi. 

"Kami menargetkan sebanyak 2.000 kendaraan bermotor akan diuji emisi selama tiga hari ke depan," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1178 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1153 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye932 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye919 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye840 personBudhi Firmansyah Surapati