You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Unit Pelayanan PKB dan BBNKB Jaktim Targetkan Perolehan Pajak Rp 2,883 Triliun
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Target Perolehan Pajak Kendaraan Bermotor dan BBNKB di Jaktim Rp 2,8 Triliun

Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Jakarta Timur menargetkan perolehan Rp 2,883 triliun tahun ini. Razia penunggak Pajak Kendaraan Bermotor menjadi salah satu cara mencapai target tersebut.

Kita optimis pada akhir tahun nanti target akan tercapai semaksimal mungkin, bisa di atas 90 persen

Plt Kepala Unit PKB dan BBNKB Jakarta Timur, Wigat Prasetyo mengatakan, target tersebut terbagi untuk perolehan PKB Rp 1,652 triliun dan BBNKB Rp 1,231 triliun. Dan hingga 23 April kemarin, realisasi penerimaan PKB Rp 501.152.181.710. Sementara untuk BBNKB Rp 361.315.061.200.

"Kita optimis pada akhir tahun nanti target akan tercapai semaksimal mungkin, bisa di atas 90 persen," kata Wigat Prasetyo, Rabu (25/4).

BPRD Gelar Pekan Olahraga Karyawan

Sementara, Kasubag TU PKB dan BBNKB Jakarta Timur, Iwan Syaefudin menambahkan, guna mengejar target itu, pihaknya akan melakukan berbagai upaya strategis. Di antaranya adalah bersama jajaran kepolisian melakukan razia di jalan, dengan sasaran kendaraan penunggak pajak. Kemudian melakukan penagihan dengan cara door to door, baik di perumahan, apartemen, rumah susun maupun pool PO Bus.

"Banyak strategi kita dalam mendongkrak perolehan pajak. Seluruhnya akan kita lakukan dan kita optimis hasilnya akan lebih maksimal," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Mudik Gratis 2025 Dibuka Besok, Simak Informasi Lengkapnya

    access_time06-03-2025 remove_red_eye14046 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Gubernur Buka Puasa Bersama Warga Kebon Singkong

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1890 personNurito
  3. Transjakarta Bagikan 220 Ribu Produk Gratis di Seluruh Halte BRT

    access_time11-03-2025 remove_red_eye1246 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. PKL dan Parkir Liar di Cempaka Putih Ditertibkan

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1134 personFolmer
  5. Wali Kota Jakut Resmikan JAK Penghubung Semper dan Sukapura

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1076 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik