Target Perolehan Pajak Kendaraan Bermotor dan BBNKB di Jaktim Rp 2,8 Triliun
Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Jakarta Timur menargetkan perolehan Rp 2,883 triliun tahun ini. Razia penunggak Pajak Kendaraan Bermotor menjadi salah satu cara mencapai target tersebut.
Kita optimis pada akhir tahun nanti target akan tercapai semaksimal mungkin, bisa di atas 90 persen
Plt Kepala Unit PKB dan BBNKB Jakarta Timur, Wigat Prasetyo mengatakan, target tersebut terbagi untuk perolehan PKB Rp 1,652 triliun dan BBNKB Rp 1,231 triliun. Dan hingga 23 April kemarin, realisasi penerimaan PKB Rp 501.152.181.71
0. Sementara untuk BBNKB Rp 361.315.061.200."Kita optimis pada akhir tahun nanti target akan tercapai semaksimal mungkin, bisa di atas 90 persen," kata Wigat Prasetyo, Rabu (25/4).
BPRD Gelar Pekan Olahraga KaryawanSementara, Kasubag TU PKB dan BBNKB Jakarta Timur, Iwan Syaefudin menambahkan, guna mengejar target itu, pihaknya akan melakukan berbagai upaya strategis. Di antaranya adalah bersama jajaran kepolisian melakukan razia di jalan, dengan sasaran kendaraan penunggak pajak. Kemudian melakukan penagihan dengan cara door to door, baik di perumahan, apartemen, rumah susun maupun pool PO Bus.
"Banyak strategi kita dalam mendongkrak perolehan pajak. Seluruhnya akan kita lakukan dan kita optimis hasilnya akan lebih maksimal," tandasnya.