You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Unit Pelayanan PKB dan BBNKB Jaktim Targetkan Perolehan Pajak Rp 2,883 Triliun
photo Nurito - Beritajakarta.id

Target Perolehan Pajak Kendaraan Bermotor dan BBNKB di Jaktim Rp 2,8 Triliun

Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Jakarta Timur menargetkan perolehan Rp 2,883 triliun tahun ini. Razia penunggak Pajak Kendaraan Bermotor menjadi salah satu cara mencapai target tersebut.

Kita optimis pada akhir tahun nanti target akan tercapai semaksimal mungkin, bisa di atas 90 persen

Plt Kepala Unit PKB dan BBNKB Jakarta Timur, Wigat Prasetyo mengatakan, target tersebut terbagi untuk perolehan PKB Rp 1,652 triliun dan BBNKB Rp 1,231 triliun. Dan hingga 23 April kemarin, realisasi penerimaan PKB Rp 501.152.181.710. Sementara untuk BBNKB Rp 361.315.061.200.

"Kita optimis pada akhir tahun nanti target akan tercapai semaksimal mungkin, bisa di atas 90 persen," kata Wigat Prasetyo, Rabu (25/4).

BPRD Gelar Pekan Olahraga Karyawan

Sementara, Kasubag TU PKB dan BBNKB Jakarta Timur, Iwan Syaefudin menambahkan, guna mengejar target itu, pihaknya akan melakukan berbagai upaya strategis. Di antaranya adalah bersama jajaran kepolisian melakukan razia di jalan, dengan sasaran kendaraan penunggak pajak. Kemudian melakukan penagihan dengan cara door to door, baik di perumahan, apartemen, rumah susun maupun pool PO Bus.

"Banyak strategi kita dalam mendongkrak perolehan pajak. Seluruhnya akan kita lakukan dan kita optimis hasilnya akan lebih maksimal," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12147 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1364 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1342 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1304 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1009 personBudhi Firmansyah Surapati