You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin SDA Akan Bangun Dua Pompa Stationery Baru
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Sudin SDA Jakpus akan Bangun Dua Rumah Pompa

Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Pusat akan membangun dua rumah pompa stasioner. Saat ini program tersebut sudah masuk dalam tahap lelang.

Keduanya sangat penting untuk dibanguan karena merupakan wilayah rawan genangan

Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Pusat Dicky Suherlan mengatakan, pompa akan dibangun di Jalan Penataran, Kelurahan Pegangsaan, Menteng dan Jalan Cempaka Putih Timur, Cempaka Putih.

"Keduanya sangat penting untuk dibanguan karena merupakan wilayah rawan genangan. Saat ini masuk tahap lelang," ujarnya, Kamis (26/4).

7 Mesin Pompa di Rumah Pompa Setiabudi Barat Disiagakan

Menurutnya, jika sudah terbangun, untuk di Jalan Penataran bisa mengatasi genangan yang kerap terjadi di Jalan Anyer dan wilayah RW 02 Kelurahan Menteng serta depan Metropole, Jalan Diponegoro. Sementara untuk pompa di Jalan Cempaka Putih Timur juga dapat menanggulangi genangan di Jalan Cempaka Putih Tengah Raya.

Untuk di Jalan Penataran akan ada dua pompa stasioner dengan kapasitas sedot masing-masing sebanyak 250 liter per detik. Sementara di Jalan Cempaka Putih Timur akan ada tiga pompa dengan masing-masing berdaya sedot 500 liter per detik.

"Mudah-mudahan bulan Juli sudah dapat dikerjakan dan akhir tahun bisa selesai pengerjaannya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4284 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1837 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1708 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1633 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik