You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
12 JPO di Sepanjang Sudirman-Thamrin akan Direvitalisasi
photo Erna Martiyanti - Beritajakarta.id

12 JPO di Sepanjang Sudirman-Thamrin akan Direvitalisasi

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan merevitalisasi 12 Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di sepanjang Jalan Sudirman dan Jalan MH Thamrin.

Rencananya kita akan revitalisasi 12 JPO

Nantinya JPO yang direvitalisasi dibuat dengan tema Asian Games.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno mengatakan, revitalisasi JPO akan dikerjakan Dinas Bina Marga DKI Jakarta dalam waktu dekat. Perbaikan dilakukan karena kondisi JPO eksisting saat ini sudah rusak.

Pembangunan JPO di RPTRA Kalijodo Diminta Direalisasikan

"Rencananya kita akan revitalisasi 12 JPO. Ini kita inginkan menjadi iconic and bright sesuai dengan tema Asian Games," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (26/4).

Sandi menyebutkan, JPO yang direvitalisasi juga akan dibuat dengan konsep hemat energi namun tetap memiliki sistem pencahayaan yang cukup.

"Dimulai dari Ratu Plaza sampai ke Bank Indonesia. JPO akan dibuat jauh lebih kekinian," tandasnya.

Perlu diketahui, 12 JPO yang akan direvitalisasi terdiri dari JPO Ratu Plaza, JPO Gelora Bung Karno, JPO Polda Metro Jaya, JPO Bendungan Hilir, JPO Karet-Sudirman, JPO Bumi Putra, JPO Dukuh Atas, JPO Tosari, JPO Bundaran HI, JPO Sarinah, JPO Sari Pan Pasific, dan JPO Bank Indonesia.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1176 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1152 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye928 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye919 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye840 personBudhi Firmansyah Surapati