You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ratusan Petugas Gabungan Tertibkan Papan Reklame Tak Berizin
photo Nurito - Beritajakarta.id

Petugas Gabungan Tertibkan Papan Reklame Tak Berizin

Lantaran tak memiliki izin, papan reklame berukuran besar di Jl MT Haryono, Tebet, Jakarta Selatan, ditertibkan petugas gabungan, Senin (30/4) malam.

Ada dua papan reklame yang tak memiliki izin. Kami tertibkan satu dulu, satu lainnya menyusul

Papan reklame yang ditertibkan berukuran 8x16 meter dan berdiri di tiang setinggi 32 meter. Satu unit alat berat jenis crane dikerahkan untuk memudahkan petugas melakukan penertiban.

Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP DKI Jakarta, Jan Oslan Heider mengatakan, penertiban menyasar pada dua papan reklame yang tidak memiliki izin. Sebelumnya, petugas telah melayangkan surat peringatan pertama hingga ketiga kepada pemiliknya.

Gubernur Jadi Inspektur Upacara HUT Satpol PP dan Satlinmas

"Ada dua papan reklame yang tak memiliki izin. Kami tertibkan satu dulu, satu lainnya menyusul," ujar Oslan.


Ditambahkan Oslan, pihaknya sudah memberikan kesempatan kepada pemilik papan reklame untuk mengurus izin. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, pemilik tak kunjung mengurus izin.

"Kami targetkan Selasa pagi sudah selesai. Seluruh tiang dan kerangka besi papan reklame ini kita tertibkan hingga pondasi," tandasnya.

Penertiban kali ini melibatkan sekitar 100 personel gabungan terdiri dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Gulkarmat, Badan Pajak dan Retribusi Daerah, Dinas Lingkungan Hidup serta dibantu personel TNI/Polri.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1346 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1197 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye986 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye957 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye781 personFakhrizal Fakhri
close